Banyuasin, Indo Merdeka – Baku tembak antara preman dan polisi berlangsung selama 30 menit hingga melukai seorang polisi. Tak hanya petugas keamanan, warga sipil pun ikut menjadi korban.

Aksi baku tembak ini terjadi di Kecamatan Rantau Bayur, Kabupaten Banyuasin, Kamis (4/2/2021), antara pelaku Reno (27), menggunakan senjata api rakitan, dengan anggota Polres Banyuasin.

Pelaku Reno diketahui merupakan seorang preman penjaga tambang pasir di Kecamatan Rantau Bayur, dengan kasus penyalahgunaan senjata api rakitan pada tahun 2020.

Kapolres Banyuasin AKBP Imam Tarmudi mengatakan, penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat. Ditambah pula, ada seorang aktivitas Indo Sapri dan Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Deni Irawan, turut menjadi korban penganiayaan saat melakukan liputan.

“Informasi ini sangat menggelitik kami, katanya pelaku masih bebas berkeliaran. Karena pelaku diketahui menyimpan senjata api, akhirnya kita merencanakan penangkapan ini dengan baik,” jelas Imam, pada saat Press Release di Mapolres Banyuasin.

Imam mengungkapkan, penangkapan ini berlangsung pagi tadi, sekitar pukul 04.00 WIB, pihaknya melakukan pengrebekan di rumah tersangka di dekat Sungai Dusun Kemampo Desa Rantau Harapan, Kecamatan Rantau Bayur Banyuasin.

Pada saat penggrebekan, pihak kepolisian sudah mengingatkan pelaku untuk menyerahkan diri secara baik-baik, tapi yang bersangkutan malah mencoba kabur lewat jendela. Bahkan, melakukan penembakan terhadap anggota kepolisian hingga terluka.

Karena pelaku melakukan perlawanan dan pihak kepolisian tidak mau mengambil resiko lebih besar, diambillah tindakan tegas dan terukur. Sempat terjadi baku tembak selama 30 menit, hingga akhirnya pelaku yang sudah terluka melarikan diri dengan cara terjun ke sungai.

“Ada anggota kami Aipda Yudiansyah kena tembakan di lengan kanannya, ada juga warga yang kena tembakan. Anggota kami dan warga sudah dirawat di rumah sakit. Kita juga akan memberikan bantuan terhadap korban,” katanya.

Kasat Reskrim Polres Banyuasin AKP Muhammad Ikang Ade Putra menambahkan, setelah melarikan diri dalam keadaan terluka, akhirnya pada pagi hari sekitar pukul 07.00 WIB, pelaku ditemukan telah meninggal dunia.

Dari kejadian ini, pihak kepolisian juga menemukan senjata api di rumah korban. Barang bukti yang berhasil diamankan berupa dua pucuk senpira laras pendek, lima selongsong amunisi senpira dan sisa amunisi di magazen dua butir.

“Pelaku sendiri bisa dikatakan adalah premannya di sini. Pelaku juga sebenarnya telah dilaporkan di Kepolisian dengan tujuh kasus kejahatan lain, di antaranya Curas. Sebelumnya juga pernah di Grebek di Prabumulih tapi pelaku juga kabur lompat ke sungai,” terangnya. (Supri)

Bagikan: