Muara Enim, Indo Merdeka – Untuk menekan penyebaran covid-19, Polsek Lawang Kidul Muara Enim, membubarkan warga saat berkuruman di tempat hiburan seperti cafe dan memberi teguran tegas kepada pemilik hiburan.

Aparat kepolisian juga menghimbau kepada warga Muara Enim untuk tetap mematuhi protokol kesehatan (Prokes).

Kapolres Muara Enim AKBP Danni Sianipar, melalui Kapolsek Lawang Kidul Iptu Desi Azhari, mengatakan pihaknya laksanakan razia ini mengingat situasi saat ini masih pandemi dan ia tidak ingin adanya muncul klaster baru terjangkit Covid-19.

Ia menghimbau agar masyarakat selalu disiplin Prokes dalam hal pencegahan virus dan jika melanggar akan kita tindak tegas.

“Guna menciptakan kondisi yang kondusif dalam menekan penyebaran virus Covid-19 di Kecamatan Lawang Kidul,” tegasnya (JYN)

Bagikan: