BANYUASIN, Indo Merdeka,-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) menggelar Apel Kesiapsiagaan Personil dan Peralatan Kebakaran Hutan, Kebun dan Lahan di Halaman Kantor Bupati Banyuasin Kecamatan Banyuasin III Kabupaten Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan, Rabu (30/06/2021). Dalam apel ini dilakukan penandatanganan kesepakatan MOU dengan staekholders terkait, dipimpin Wakil Bupati Banyuasin Slamet Somosentono dihadiri Ketua DPRD Banyuasin Irian Setiawan, Komandan Apel Kapten Inf Hasidin, Pasi Log Kodim 0430 dan Perwakilan Perusahaan. Kepala BPBD Kabupaten Banyuasin Ir. Alpian. MM, mengingatkan Kesiapsiagaan Personil, Peralatan Pencegahan Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan Tahun 2021. Optimalisasi peran, tugas dan fungsi tanggung jawab masing-masing OPD terkait,upaya pencegahan dan pengendalian kebakaran hutan, lahan di Kabupaten Banyuasin, mulai dari Desa/Kelurahan.

“Mengajak seluruh komponen bangsa khususnya Kabupaten Banyuasin untuk melakukan gerakan pencegahan kebakaran hutan,lahan serta bencana alam lainnya mulai dari Pemerintah, masyarakat, dunia usaha dan media massa,”ujarnya.

Wakil Bupati Banyuasin Slamet Somosentono Pemkab Banyuasin mengambil langkah-langkah kongkrit yaitu segera lakukan inventarisasi terhadap Lahan-lahan berpotensi menimbulkan kebakaran segera diverifikasi untuk dimanfaatkan sesuai dengan rekomendasi yang telah disarankan, jangan dibiarkan terbengkalai terlalu lama sehingga berpotensi menjadi penyebab kebakaran.

“Segera diselesaikan permasalahan konflik menyangkut status kepemilikan lahan dan tapal batas antara perusahaan dengan masyarakat untuk segera dilakukan pengelolaan oleh masyarakat jika itu merupakan hak masyarakat, dikelola oleh perusahaan jika termasuk dalam konsesi atau izin usaha perusahaan, dikerjasamakan dengan pihak lain.”Ucapnya.

Ditegaskanya,OPD di tingkat Kabupaten maupun Kecamatan agar proaktif dalam penanggulangan Karhutla 2021

“sesuai fungsi dan wewenangnya,agar mensinergikan kegiatannya dengan kegiatan Pemerintah Provinsi, kegiatan berbasis Pusat, terutama kegiatan pengembangan ekonomi,pertanian rakyat, seperti pada kegiatan optimalisasi Lahan, Dana Desa, irigasi pedesaan, pendidikan ketrampilan dan kesehatan.”Ujarnya.

Selanjutnya dalam mengantispasi, mencegah serta penanggulangan Karhutla, Pemerintah Kabupaten Banyuasin telah mengeluarkan Keputusan Bupati Nomor: 322/KPTS/BPBD 2021 tentang Penetapan Status Keadaan Siaga Darurat Bencana Asap Akibat Kebakaran Hutan, Kebun dan Lahan di Kabupaten Banyuasin Tahun 2021.

“Kami minta kepada seluruh petugas baik itu petugas pemadam kebakaran, petugas penanggulangan bencana daerah, masyarakat Peduli Api, Tim RPK dari Perusahaan, agar tetap siaga dan memastikan peralatan sudah siap siaga setiap saat,”tandasnya

Bagikan: