BANYUASIN, Indo Merdeka,- Jajaran Polres Banyuasin dan Polsek Sungsang berhasil mengamankan Pelaku penganiayaan terhadap balita (Suami dan Istri) yang berada di Lebong Siarang Palembang, Pelaku berinisial ASP Warga Sungsang, Desa Marga Sungsang Kecamatan Banyuasin I Kabuoaten Banyuasin, kejadian terungkap setelah video penganiayaan beredar di media sosial. akibat perbuatan kedua pelaku, korban (Balita red) mengalami luka-luka karena di tutup mulutnya menggunakan tangan dan bantal, yang mengalami lebam disekitar wajah dan dahinya.

“Pelaku Suami dan Istri melakukan penganiayaan terhadap anak yang terjadi Hari Kamis, 01/07/ 2021 pukul 18.20 Wib di Rumah Kontrakan “Ucap, Kapolres Banyuasin AKBP Imam tarmudi. S. Ik. MH, melalui Kasatreskrim Polres Banyuasin, AKP. M. Ikang, SH. Selasa. 6/07/21. Kronologis Kejadian Hari kamis 01/07/2021 pukul 18.20 Tiba-tiba korban rewel dan menangis, setelah digendong dan diajak keluar rumah dengan upaya supaya tidak menangis.

“Setelah korban dibawa ke dalam rumah dan diletakkan di atas tempat tidur dan korban tetap menangis, padahal sebelumnya korban sudah diberi susu, Lalu mulut korban ditutup menggunakan tangan Pelaku (Suami an. R) Pelaku (Suami an. R) memindahkan korban ke matras di lantai di dekat tempat tidur, tetapi korban tetap menangis, Karena korban tetap menangis lalu mulut korban ditutup dengan Pelaku (istri an. A) hingga korban diam Setelah diam, korban diberi susu hingga tertidur “Jelas, Kasatreskrim.

Kemudian, Jelas Kasatreskrim lagi,hari Sabtu 03/07/ 2021 pukul 20.00 Wib Korban diamankan dan menginap di rumah Kades Marga Sungsang Kec. Banyuasin II Kabupaten Banyuasin,

“Korban dibawa berobat ke Bidan oleh Kades Marga Sungsang Kec. Banyuasin II Kab. Banyuasin, Pada hari Minggu 04/07/ 2021 sekira pukul 11.00 Wib Korban dirawat dan dititipkan kepada Sdr. M (saudara pelaku) yang beralamat di Sungsang Kab. Banyuasin,”Urainya.

Ditambahkan, Kasatreskrim M. Ikang, Korban sementara tinggal dengan keluarga pelaku Kedua orang tua korban (Ibu kandung dan Bapak Kandung) tinggal berbeda tempat pada saat penyerahan korban

“Orang tua kandung korban belum mengetahui kejadian, Pelaku merupakan Bapak angkat dan Ibu angkat korban yang mengalami depresi karena kehilangan anak perempuannya yang meninggal setelah 2 hari dilahirkan, untuk penangkapanya di lakukan bersama-sama dengan Polsek Sungsang dan SatReskrim Polres Banyuasin,”tukasnya.

Senada dikatakan,IPTU . Nessy. Kanit UPPA Polres Banyuasin, ketika ditemui mengatakan adanya kejadian tersebut atas video yang dikirim ke pihaknya, sehingga pihaknya bergerak cepat menyelamatkan korban dan mengamankan pelaku.
“Kita bawa ke Rumah Sakit Banyuasin, ternyata masih ada bekas luka lebam disekitar muka , dan dahinya”Ucapnya. Dijelaskan Nessy, Orang tua Korban akan dijadikan sebagai saksi dan saat ini pihaknya tengah melakukan pencarian orang tua korban. “Orang tua korban akan kita jemput, saat ini tim kita tengah melakukan pencarian orang tua korban, orang tua korban akan kita jadikan saksi, untuk vonis pelaku kita akan berkoordinasi dengan kejaksaan, sebab saat ini kita masih dalam suasana Pemeriksaan saksi, dan pelaku,”Tukasnya.

Bagikan: