Palembang, Indo Merdeka – Terbang dari Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II diwajibkan memiliki Aplikasi PeduliLindungi di smartphone pengguna jasa.

 

Hal ini diwajibkan untuk menghentikan penyebaran covid-19, dalam aplikasi PeduliLindungi dokumen penerbangan tersimpan dalam bentuk digital diantaranya Sertifikat Vaksin dan hasil Test PCR/Antigen.

Keuntungannya:
– Dokumen tidak lagi berpindah tangan saat dilakukan validasi, aman terpapar virus Covid-19,
– Keabsahan dokumen 100% asli,
– Cepat proses validasinya (dalam hitungan detik) tidak perlu antri.

Caranya sangat mudah:
– Cukup menunjukkan QR-Code yang ada di aplikasi PeduliLindungi. (Buka Aplikasi, klik Paspor digital, klik hasil test Covid-19 akan keluar QR-Code)
– Scan QR-Code untuk validasi dokumen, jika hasilnya:
-*Layak Terbang* penumpang langsung ke Meja Check in untuk mendapatkan boarding pass
-*Tidak Layak Terbang* penumpang ke Meja KKP untuk validasi dokumen secara manual.

Executive General Manager Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II, KRAT. Tommy Ariesdianto mengatakan “Hasil RT PCR ataupun Rapid Antigen ini akan terdeteksi di aplikasi PeduliLindungi, pastinya di laboratorium fasilitas pelayanan kesehatan milik Pemerintah, Pemerintah Daerah dan masyarakat/swasta yang telah terverifikasi sebagai Laboratorium Fasyankes terintegrasi dengan PeduliLindungi.

PT Angkasa Pura II sebagai operator Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II wajib memastikan pemeriksaan untuk keselamatan, keamanan dan kenyamanan penerbangan. Dan dalam masa pandemi Covid-19 pemeriksaan kesehatan dengan pemenuhan persyaratan dokumen tidak luput dari pemeriksaan di Bandara dalam rangka untuk memutus mata rantai penyebaran virus covid-19.

“Bandara sebagai Terminal Access Control, Maskapai sebagai Checkin Counter Control dan KKP sebagai Health Validation Process Control pada aplikasi PeduliLindungi yang wajib diterapkan di Bandara”, ujarnya.

Ia berharap masyarakat melakukan pemeriksaan tes covid-19 di Laboratorium Fasyankes yang telah terintegrasi dengan PeduliLindungi.

 

Bagikan: