BANYUASIN,Indo Merdeka, – Bupati Banyuasin H. Askolani Jasi, S.H., M.H Lakukan Pelantikan Kepala Desa terpilih hasil Pilkades serentak Banyuasin tahun 2021 lalu hari ini Rabu (19/01), dilaksanakan di Desa Pangkalan Benteng Kecamatan Talang Kelapa untuk Zona 1, Di zona ini pelantikan diikuti 45 desa dari 4 Kecamatan yaitu, Kecamatan Talang Kelapa, Banyuasin III, Sembawa dan Rantau Bayur.

Pelantikan terlihat sangat Khidmat dan diawali dengan lagu kebangsaan Indonesia Raya. dalam pelantikan itu juga di hadiri Wakil Bupati Banyuasin H. Slamet Somosentono, S.H, Ketua DPRD Banyuasin Irian Setiawan, SH., M. Si, dan para pejabat dilingkungan Kabupaten Banyuasin.

Bupati Banyuasin mengharapkan dan menegaskan agar seluruh Kepala Desa yang terpilih agar bekerja secara profesional dan maksimal.

” saya menghimbau kepada kades yang terpilih, agar jangan melakukan KKN, karena seperti yang pernah saya dengar bahwasannya, setelah anda dilantik, perangkat desa bubar, penerima bantuan banyak kepada keluarga dan tim sukses anda”Katanya.

Bupati Banyuasin didampingi Wakil Bupati Banyuasin dalam wawancaranya juga mengatakan.

” hari ini kepala desa yang dilantik harus kerja, tidak boleh melakukan kegiatan lain diluar tupoksinya, bangun kebersamaan dan kekompakan, bangun desa dengan dana desa semaksimal mungkin, karena dana desa adalah amanah yang harus dijalankan, dan masalah honor kepala desa itu sesuai dengan aturan. dan pelantikan hari ini sudah sesuai prosedur, honor yang kemarin mencalonkan diri sebagai Kepala Desa dan terpilih, maka harus mundur sebagai Honor, ” tegasnya.

H. Askolani berpesan agar Kepala Desa merangkul semua elemen masyarakat yang ada di Desanya, dan tidak ada nuansa pembeda serta pengkotak-kotakan.

“Kalian harus merangkul, jangan memukul, membina jangan membinasakan, karena kesuksesan kalian dalam memimpin atas kebersamaan bukan atas satu, dua atau sekelompok orang, “tukasnya.

Ketua DPRD Banyuasin Irian Setiawan, SH., M. Si, dalam pidato terpisah juga menyampaikan agar Kepala Desa terpilih juga mengelola dana desa sesuai dengan porsinya, dan tidak boleh menyimpang.

“Kelolalah anggaran yang telah disalurkan oleh Pemerintah Pusat sesuai dengan UU, jangan menyimpang, bila itu terjadi maka konsekuensinya sudah pasti didapat untuk kalian yang bermain-main,”singkatnya.

Bagikan: