BANYUASIN, INDO MERDEKA,- Dengan mengendarai mobil pribadinya, Kepala Desa Durian daun, Supri Suryadi mendatangi Badan Usaha milik Desa berbentuk Kandang ayam pedaging yang selama ini berdiri menggunakan Dana Desa, diketahui dana awal modal usaha Kandang ayam pedaging tersebut 200 juta, didirikan tahun 2018 di masa kepemimpinan Kepala Desa Arafik.

Supri Suryadi mengatakan tujuannya mendatangi BUMDes tersebut melihat kondisi Kandang ayam dan melihat hasil yang ada, tidak disangka kondisi Kandang ayam tersebut sudah tidak layak lagi digunakan bahkan hasilnya diduga tidak ada.

“Kedatangan saya ke Kandang ayam ini guna melihat kondisinya yang dibangun melalui Dana Desa dengan total 200 juta, apakah bermanfaat apa tidak, apakah layak apa tidak, sebab setelah saya dilantik beberapa hari kemarin, ingin tahu legalitas BUMDes ini, azas manfaatnya bagi masyarakat, dan untuk Desa apakah optimal apa tidak,”Kata. Supri Suryadi, Kepala Desa Durian daun saat dibincangi, Rabu. 2/2/22.

Ditegaskan, Supri Suryadi penggunaan uang negara 200 juta di Desa Durian daun terbuang sia-sia sebab hasil dari BUMDes tersebut tidak ada.

“Bantuan 200 juta di Desa Durian daun ini sia-sia, tidak sesuai perencanaan dan ini menjadi pembelajaran bagi saya kedepannya agar dapat membentuk BUMDes yang Produktif, kalau saya berencana untuk membentuk BUMDes bersifat Ekonomi Pertanian, seperti Depot Pupuk Petani, kalau Kandang ayam ini tidak efektif sekali, sedangkan lahan kandang ayamnya juga sewa, maka saya khawatirkan bila pemilik lahan inigin membangun atau menjadikan kebun maka kandang ayam ini bisa saja di tutup, itulah resiko sewa.”tegasnya.

Ditambahkannya, dirinya akan segera berkoordinasi dengan Dinas terkait untuk BUMDes yang ada di Desanya, terkait kerugian Negara yang dialirkan ke BUMDes untuk Kandang ayam Pedaging tersebut.

“Nanti saya akan berkoordinasi dengan pihak terkait terkait dengan dugaan kebocoran anggaran Dana Desa yang dialirkan ke BUMDes ini untuk pembuatan Kandang ayam, sebab dari berdirinya tahun 2018 kandang ayam ini tidak memberikan manfaat berarti bagi masyarakat, hasilnya juga tidak ada, sekali lagi saya tegaskan Uang Negara 200 juta terbuang sia-sia,”tukasnya.

Sementara itu, Fauzul Ketua BUMDes Mandiri bersama Desa Durian daun, mengatakan bahwa Pemerintah Desa di masa Arafik menyuntikkan dana sebesar 200 juta untuk Kandang ayam tersebut.

“Dana awalnya 200 juta, untuk keuntungan tergantung dari kondisi ayam, dari awal ada untungnya, namun kemudian dua tahun terakhir ini kita tidak untung lagi, bahkan kita ada hutang di pihak perusahaan, keuntungan Kandang ayam ini untuk Desa, setelah kita tutup buku kita setor ke PAD Desa sebagian untuk sewa tanah, berjumlah 17 juta selama 1 tahun, kontrak tanah 8 juta, “Ucapnya didampingi bendahara BUMDes Mandiri bersama.

Senada dikatakan oleh, Bendahara BUMDes Mandiri bersama mengatakan dalam AD/ART BUMDes Mandiri bersama usaha BUMDes terdiri dari beberapa item.

“BUMDes ini ada beberapa Item, ada tenda, gedung, dan kursi, untuk azas manfaat bagi masyarakat ada RTM atau Rumah Tangga Miskin, tidak seluruh masyarakat mendapat manfaat dari kandang ayam ini hanya beberapa persen, namun karena hasil dari kandang ayam ini minim pembagiannya juga kecil,”tukasnya.

Bagikan: