Jakarta, Indo Merdeka – Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar kini melempar bola panas kepada Presiden Joko Widodo ihwal wacana penundaan Pemilu 2024 yang dia usulkan.

Orang yang akrab disapa Cak Imin itu mengaku hanya mengusulkan. Selanjutnya tinggal dibahas oleh para ketua umum partai politik dan ditentukan oleh Presiden Jokowi.

“Tentu saya hanya bisa mengusulkan, nanti yang akan ditentukan dan dibahas oleh para ketua umum dan juga oleh tentu penentunya adalah Bapak Presiden [Jokowi],” kata Cak Imin di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) pada Selasa (1/3).

Wakil Ketua DPR itu juga menilai realisasi usulan penundaan pemilu 2024 tergantung keputusan dari para pemimpin partai politik. Terutama partai yang memiliki kursi DPR karena perubahan jadwal pemilu dan masa jabatan presiden harus diatur dalam UUD 1945 melalui amendemen.

Amendemen UUD 1945 digelar oleh MPR lewat sidang istimewa atas persetujuan mayoritas anggota dewan.

“Ya ini usulan saya, soal keberhasilan, soal nanti bagaimana semua kembali pada para ketua umum partai,” kata dia.

Cak Imin merupakan pimpinan partai politik yang pertama kali mencuatkan kembali isu penundaan Pemilu 2024. Dia mengaku sudah berkeliling Indonesia dan menyerapa aspirasi dari masyarakat.

Hasilnya, pemulihan ekonomi imbas pandemi Covid-19 masih berjalan. Jika pemungutan suara digelar sesuai jadwal pada 14 Februari 2024, dia cemas pemulihan ekonomi jadi terhambat.

Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan lalu mendukung usulan penundaan pemilu 2024. Secara garis besar, alasannya sama dengan Cak Imin yakni seputar pemulihan ekonomi.

Sebelumnya pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri enggan mengomentari usulan penundaan Pemilu 2024.

Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri Bahtiar mengatakan penundaan pemilu ada di wilayah MPR.

“Wilayahnya MPR terkait UUD 1945,” kata Bahtiar, Jumat (25/2).

Sementara itu Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Faldo Maldini, mengklaim pemerintah tidak mengetahui rencana penundaan penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Namun pemerintah tetap menampung aspirasi yang datang dari sejumlah partai politik (parpol) tersebut.

“Deklarasi dukungan merupakan aspirasi dari parpol. Pemerintah tidak tahu soal rencana tersebut. Sebagai sebuah aspirasi tentu saja ditampung, sebagaimana pemerintah menampung berbagai masukan yang selama ini diterima dari masyarakat dan semua parpol,” kata Faldo, Senin (28/2).

 

sumber:cnn indonesia

Bagikan: