RM Yusuf Indra Kesuma Jabat Wakil Ketua DPRD Palembang

Palembang, Indo Merdeka – DPRD Kota Palembang gelar Rapat Paripurna Istimewa Masa Persidangan II terkait Pengambilan Sumpah dan Peresmian  Pemberhentian H.M Ali Sya’ban dan Persemian Pengangkatan R.M Yusuf Indra Kesuma Sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Palembang Sisa Masa Jabatan Tahun 2019-2024, dan Pengumuman Perubahan Susunan Keanggotaan Fraksi Partai PDI- Perjuangan, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Palembang, Selasa (21/6/2022).

 

DPRD Kota Palembang gelar Rapat Paripurna Istimewa Masa Persidangan II.

 

Hadir dalam paripurna Istimewa tersebut,Sekda Kota Palembang, Drs Ratu Dewa MSi, (mewakili Wako Palembang),  DR Rosidin Hasan Asisten I Pemprov Sumsel (mewakili Gubernur Sumsel) serta para pejabat di lingkungan Pemkot Palembang.

 

Ketua DPRD Kota Palembang, Zainal Abidin SH selaku pimpinan sidang mengucapkan selamat bagi RM Yusuf Indra Kesuma. Kemudian pimpinan sidang, Zainal Abidin membacakan pengumuman perubahan komposisi keanggotaan Fraksi PDI Perjuangan DPRD Palembang yang berdasarkan surat keputusan PDI Perjuangan Kota Palembang.

 

Penandatanganan SK RM Yusuf Indra Kesuma Sebagai Wakil Ketua DPRD Palembang.


“Dasar pelantikan Bapak RM Yusuf Indra Kesuma sebagai Wakil Ketua DPRD Palembang adalah keputusan DPP PDI Perjuangan yang diteruskan ke DPD dan DPC dan Fraksi PDI Perjuangan,” katanya.

 

DPRD Kota Palembang gelar Rapat Paripurna Istimewa Masa Persidangan II.

 

“Harapan kita Bapak RM Yusuf Indra Kesuma dapat bersinergi antara pimpinan DPRD Kota Palembang yang saat ini sudah ada Wakil Ketua I, Wakil Ketua II, dan kita harapkan dalam waktu dekat Wakil Ketua III menyusul dilantik. Karena hari ini juga ada surat keputusan Partai Amanat Nasional (PAN) atas pemberhentian dengan hormat Wakil Ketua DPRD Palembang, (almarhum) Azhari Harris sekaligus pengumuman calon penggantinya, Dauli ST sebagai Wakil Ketua DPRD Palembang,” paparnya.

 

Pengambilan Sumpah oleh Wakil Ketua DPRD Kota Palembang, RM Yusuf Indra Kesuma.

 

Selanjutnya, Sambung Zainal Abidin, membahas terkait Pengumuman Perubahan Susunan Keanggotaan Fraksi Partai PDI- Perjuangan. Komposisi tersebut yakni Ketua Fraksi, Duta Wijaya Sakti,  Wakil Ketua Fraksi, H Edi Saad SH MH, Sekretaris, Alex Andonis,  Bendahara, M Firmansyah Hasan. Kemudian, anggota Fraksi PDI Perjuangan masing-masing,  HM Ali Sya’ban dan Misobah HM Sail.

 

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Palembang, RM Yusuf Indra Kesuma menambahkan, sebagai langkah awal,  dirinya akan berkoordinasi dan bersinergi dengan pimpinan lainnya.

 

Wakil Ketua DPRD Kota Palembang, RM Yusuf Indra Kesuma berfoto bersama keluarga besar.

 

 

“Saya akan berkoordinasi dengan pimpinan yang lain. Target kedepan saya  akan menjalankan kinerja sesuai tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) diantaranya fungsi pengawasan dan fungsi anggaran,” katanya.

Bagikan: