PALEMBANG, INDO MERDEKA – Ketua DPRD bersama Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Banyuasin bersama Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.

Kegiatan tersebut dalam rangka pembahasan Dana Cadangan Pemilukada Kabupaten BanyuasinTahun 2024 yang membutuhkan dana perkiraan 150 Milyar untuk APBD 2024 akan datang lalu masalah TPP ASN di Kabupaten Banyuasin yang sampai bulan Juli belum dibayarkan

M. Nasir Anggota DPRD Kabupaten Banyuasin,Fraksi Golkar mengatakan dihadapan Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Propinsi Sumsel. bahwa keterlambatan pembayaran TPP ASN dan Gaji Perangkat Desa di Kabupaten Banyuasin jangan sampai terjadi kembali untuk ditahun mendatang.

“Pilkada itu nanti dilakukan serentak baik Propinsi maupun Kabupaten, terkait Pilkada tentunya ini menjadi beban APBD Daerah masing-masing, dalam hal ini kita mesti fokus pada dana cadangan,
Dana cadangan adalah dana yang disisihkan untuk menampung kebutuhan
yang memerlukan dana relatif besar yang tidak dapat dipenuhi dalam satu
tahun anggaran seperti contohnya Pelaksanaan Pemilu,”Ucapnya.Jumat, 5/8/22.

Ditambahkannya, Dana cadangan dirinci menurut tujuan pembentukannya. Pembentukan dana cadangan ini harus didasarkan perencanaan yang matang, sehingga jelas tujuan dan pengalokasiannya.

“Untuk pembentukan dana cadangan harus ditetapkan dalam peraturan daerah
yang didalamnya mencakup, Realisasi anggaran dan neraca, kebijakan akuntansi dana cadanga, program dan kegiatan yang akan dibiayai dari dana cadangan, besaran dan rincian tahunan dana cadangan yang harus dianggarkan dan
sumber dana cadangan; dan
tahun anggaran pelaksanaan dana cadangan ,”Ujarnya.

Masih dikatakan, oleh M. Nasir Anggota DPRD Kabupaten Banyuasin ini bahwa pihaknya meminta sedikit informasi terkait apa yang telah dilakukan oleh Pemprov Sumsel dalam hal persiapan Pilkada 2024 mendatang, sebab Kegiatan tersebut menyangkut berbarengan dengan Pilkada di Pemkab Banyuasin 2024 mendatang dari informasi yang akan diberikan oleh Pemprov Sumsel, maka hal tersebut akan dijadikan sebagai percontohan atau kajian sehingga bisa disampaikan ke Pemkab Banyuasin jangan sembarangan dalam pengelolaan keuangan yang berakibat fatal bagi TPP ASN dan Gaji Perangkat Desa.

“Kita bercerita sedikit kepada Pak Kabid, bahwa di Banyuasin hingga enam bulan saat ini TPP ASN belum juga dibayarkan, gaji para perangkat Desa, Honorer, TPP ASN itu bila dicairkan dalam satu tahun anggaran mencapai 203 Milyar Rupiah, ini yang menjadi kendala di Banyuasin, belum lagi kendala yang lain, apa lagi nanti kita menjelang Pilkada ,”Tegasnya.

Bagikan: