Palembang, Indo Merdeka – Terkait dugaan adanya peneriamaan uang hasil kejahatan yang dilakukan oleh eks Kepala Sekretariat Bawaslu Muratara, Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Peduli Demokrasi Sumatera Selatan gelar aksi di halaman Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel, Rabu (5/10).

Diketahui dalam aksi tersebut, Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Peduli Demokrasi Sumatera Selatan mendesak Kajati Sumsel untuk mengusut tuntas kasus korupsi dana hibah Bawaslu Muratara berasal dari APBD Muratara tahun anggaran 2019-2020 yang diduga telah melibatkan Ketua dan empat Komisionel Bawaslu Sumsel 2017-2022.

“Disini kami juga ingin mendesak Kejaksaan Tinggi Sumsel segera tetapkan tersangka, tangkap dan adili Ketua serta empat Komisionel Bawaslu Sumsel 2017-2022 atas dugaan peneriamaan uang hasil kejahatan yang dilakukan oleh eks Kepala Sekretariat Bawaslu Muratara,” kata Koraks Aksi, Abu Rizal.

Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Peduli Demokrasi Sumatera Selatan gelar aksi di halaman Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel, Rabu (5/10).

Sebelumnya, Komunitas Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (K MAKI) Sumsel juga sempat melakukan hal yang sama, yakni melakukan aksi dan melaporkan dugaan adanya penerimaan uang hasil kejahatan yang dilakukan oleh eks Kepala Sekretariat Bawaslu Muratara serta telah melibatkan Ketua dan empat Komisioner Bawaslu Sumsel 2017-2022.

Dalam hal ini, Deputy K MAKI Sumsel, Feri Kurniawan juga meminta untuk segera ditindaklanjuti secara hukum terkait Komisioner Bawaslu Sumsel yang diduga menerima gratifikasi.

“Kami dari Komunitas Masyarakat Anti Korupsi Indonesia meminta agar segera di tindak lanjuti secara hukum dengan segera menetapkan tersangka, karena keterangan terdakwa merupakan saksi mahkota terkait perkata dugaan korupsi itu,” kata Feri Kurniawan.

“Selain itu K MAKI juga meminta tidak ada tebang pilih dalam penegakan hukum pada perkara ini dan tiada perduli siapa di belakang para komisioner bawaslu Sumsel itu atau dengan kata lain segera usut dan tetapkan sebagai tersangka,” tegasnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Kejati Sumsel melalui Kasi Penkum Kejati Sumsel, Randyan menyampaikan bahwa akan menanggapi informasi yang telah disampaikan dalam aksi unjuk rasa dan akan melakukan koordinasi dengan Kejari Lubuklinggau.

Selain itu, pihak Kejati Sumsel juga mengharapkan Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Peduli Demokrasi untuk berkordinasi guna mendapatkan informasi serta dokumen sebagai bahan informasi.

“Dan kami juga berterima kasih kepada Aliansi Pemuda Dan Mahasiswa Peduli Demokrasi Sumatera Selatan yang telah datang dan melaksanakan aksi unjuk rasa dengan damai dan tertib,” ucapnya. (Ril)

Bagikan: