Martapura.Indomerdeka.Com – Kawasan depan Stadion Tebat Sari, Kecamatan Martapura, kini menjadi tumpuan ekonomi bagi para pelaku UMKM di tengah sepinya aktivitas olahraga. Menanggapi keresahan pedagang terkait isu pembongkaran lapak, Pemerintah Kabupaten OKU Timur melalui Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) memastikan bahwa aktivitas perdagangan tetap diperbolehkan selama masa sosialisasi penataan kawasan.

Kepala Disporapar OKU Timur, Nasrul Bani, menegaskan bahwa pemerintah tidak melarang masyarakat mencari nafkah di area tersebut, namun menekankan pentingnya aspek estetika dan ketertiban ruang publik.

“Sekarang masih tahap sosialisasi. UMKM tetap dibolehkan, dengan catatan bangunannya bongkar pasang, tidak permanen atau semi permanen, serta wajib menjaga kebersihan,” ujar Nasrul saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (2/2/2026).

Nasrul menambahkan bahwa penataan ini bertujuan untuk menyeimbangkan fungsi stadion sebagai sarana olahraga dengan kebutuhan ekonomi warga sekitar. Meski beberapa lapak masih berdiri di bahu jalan, pemerintah memilih pendekatan persuasif melalui koordinasi kewilayahan.

“Untuk saat ini kita bersuratnya ke Camat Martapura, tidak langsung ke para UMKM. Intinya kita dukung penuh masyarakat sekitar untuk berdaya, namun tetap harus memperhatikan nilai estetika agar fungsi stadion sebagai ruang publik tetap terjaga,” pungkasnya.

Menanggapi hal tersebut,adi salah satu pedagang UMKM mengatakan mendukung sepenuhnya langkah pemerintah kabupaten OKU Timur terkait sosialisasi penataan pedagang di depan kawasan stadion tebat sari

“Saya sangat setuju dengan sosialisasi dan langkah tersebut karena hal ini merupakan hal positif bagi kemajuan lingkungan usaha kami ke depan guna meningkatkan ketertiban dan kenyamanan pedagang maupun pembeli” Ujar Adi

Bagikan: