OKU Timur.IndoMerdeka.Com – Sejumlah perangkat desa di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur mulai mengeluhkan keterlambatan pembayaran gaji atau honorarium yang tak kunjung cair selama berbulan-bulan. Tunggakan ini melanda berbagai lapisan, mulai dari tingkat RT, RW, Kepala Urusan (Kaur), hingga anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, masa tunggakan gaji ini sampai 3 bulan. Kondisi memprihatinkan salah satunya dialami oleh Riki, perangkat Desa Kotabaru. Ia mengaku belum menerima haknya sejak Desember 2025 hingga Maret 2026.

“Sudah tiga bulan, dari Desember kemarin sampai sekarang belum gajian. Kami tidak tahu apa masalahnya dan kenapa bisa sampai selama ini,” ujar Riki saat dikonfirmasi, Senin (9/3/2026).

Keluhan senada disampaikan oleh Iid, perangkat desa lainnya. Ia sangat berharap Pemerintah Kabupaten OKU Timur segera mencairkan gaji tersebut sebelum hari raya Idul Fitri.

Mengingat harga kebutuhan pokok yang mulai melonjak, uang tersebut sangat dinantikan untuk keperluan rumah tangga.

“Harapan kami sebelum Lebaran ini sudah cair. Apalagi mau Lebaran banyak pengeluaran, uang itu sangat kami harapkan untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari,” ungkap Iid.

Menanggapi situasi ini, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) OKU Timur melalui Sekretaris Dinas, Hobirin, menyatakan bahwa pihaknya telah menyelesaikan kewajiban administratif.

“Usulan pencairan gaji perangkat desa tersebut sudah lama kami ajukan ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) OKU Timur,” jelas Hobirin.

Namun, kepastian kapan dana tersebut masuk ke rekening perangkat desa masih menjadi tanda tanya.

Kepala BPKAD OKU Timur, Agustian Pahrimale, SH., MH., saat hendak dikonfirmasi tidak berada di ruang kerjanya .Upaya komunikasi melalui pesan singkat WhatsApp pun hanya menunjukkan status ceklis, tanpa ada jawaban hingga berita ini diterbitkan.

Ketidakjelasan ini membuat para perangkat desa di OKU Timur kini hanya bisa menunggu dalam ketidakpastian di tengah makin dekatnya perayaan hari raya.

Bagikan: