MARTAPURA, IndoMerdeka.Com – Pemerintah Kabupaten OKU Timur resmi menjalin kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) OKU Timur dalam penanganan permasalahan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN).

Prosesi penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) ini dilakukan langsung oleh Bupati OKU Timur, H. Lanosin, S.T., M.T., M.M., bersama Kepala Kejaksaan Negeri OKU Timur, Dennie Sagita, S.H., M.H., di Kantor Kejari OKU Timur pada Rabu (15/04/2026).

Langkah ini diambil untuk memperkuat sinergi institusi penegak hukum dan pemerintah daerah guna menciptakan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan taat hukum demi kepentingan masyarakat luas.

Dalam sambutannya, Bupati yang akrab disapa Enos ini menyampaikan apresiasi mendalam atas kesediaan Kejari dalam memberikan pendampingan hukum. Ia mengibaratkan kebijakan pemerintah seperti langkah kaki yang membutuhkan pijakan dasar hukum yang kuat agar tidak salah arah.

“Terkadang kita tidak sadar dan kadang kita tidak mau tahu ke mana kaki harus melangkah. Ketika berpijak tidak pada dasar yang kuat, artinya kita akan terperosok di kebijakan tersebut. Maka saya sangat bersyukur atas pendampingan Bapak Kajari agar kita dapat bergerak dengan dasar hukum yang tepat,” ujar Enos.

Lebih lanjut, Enos mengajak jajarannya untuk tetap waspada terhadap kondisi global yang dinamis guna menjaga target kemajuan daerah menuju visi tahun 2045.

Senada dengan hal tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri OKU Timur, Dennie Sagita, S.H., M.H., menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam memberikan kepastian hukum bagi jalannya roda pemerintahan.

“Melalui kerja sama ini, Kejaksaan Negeri OKU Timur berkomitmen untuk memberikan dukungan di bidang hukum, khususnya dalam penyelesaian masalah perdata dan tata usaha negara, sehingga pemerintah daerah dapat bergerak dengan kepastian hukum yang kuat,” tegas Dennie.

Dengan adanya nota kesepakatan ini, Kejari OKU Timur akan berperan aktif memberikan pertimbangan hukum, pendampingan, hingga bantuan hukum di pengadilan. Hal ini diharapkan mampu mencegah potensi kerugian daerah serta memastikan setiap kebijakan Pemkab OKU Timur selaras dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Hadir dalam acara tersebut sejumlah pejabat eselon di lingkungan Pemkab OKU Timur dan jajaran jaksa fungsional Kejari OKU Timur sebagai saksi dimulainya komitmen bersama tersebut.

Bagikan: