Lampung Utara, Indo Merdeka– Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Utara melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah ( BPKAD) sedang memproses berkas pencairan gaji ke-13 untuk Aparatur Sipil Daerah ( ASN) setempat.
Direncanakan penyaluran gaji ke -13 bagi ASN yang ada di Lampung Utara akan dilakukan dalam waktu dekat ini.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah ( BPKAD) Desyadi menjelaskan bahwasanya pihaknya telah menerima surat edaran dari Kementrian Keuangan untuk merealisasikan gaji ke- 13 di Kabupaten Lampung Utara.
Dikatakan Desyaadi, sekarang kita lagi tahap menyiapkan kelengkapan administrasi berkaitan tentang surat keputusan kepala Daerah, untuk percepatan proses pencairan gaji ke-13 bagi ASN di Lampung Utara.
“Kita upaya dalam waktu dekat ini gaji ke 13 sudah bisa diterima oleh ASN.” Ujarnya.
Desyadi, berharap kepada ASN Lampung Utara untuk bisa bersabar
,Kerena semua masih dalam proses penyelesaian Administrasi.
” Jika berkas sudah pinal semua, dana untuk gaji Ke 13 akan kita realisasikan secepatnya,” pungkas nya.( Roffi)