Lampung Utara, Indo Merdeka– Sejumlah sekolah yang ada di Kabupaten Lampung Utara, baik Sekolah Tingkat Pertama ( SMP) dan Sekolah Dasar ( SD) dalam waktu dekat akan mendapatkan transfer cucuran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Afirmasi dan Kinerja dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
Rencananya dana BOS Afirmasi dan Kinerja dari Pusat tersebut langsung di transfer ke rekening sekolah penerima dana BOS Afirmasi dan Kinerja.
“Ada sekitar 15 Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan 91 Sekolah Dasar (SD) yang akan mendapat dana BOS Afirmasi dan Kinerja di Kabupaten Lampung Utara,” kata Pelaksana Tugas ( Plt) Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lampung Utara, Mikeil Saragih, Jum,at (04/09/2020).
Dana Operasional Sekolah (BOS) Afirmasi dan Kinerja itu sendiri diperuntukan untuk membiayai kegiatan sekolah seperti, peningkatan mutu Sekolah, Bimtek Guru, rehab sekolah, serta untuk membiayai Kegiatan Kelompok Guru (KKG) yang tidak tercantum dalam anggaran dana BOS Reguler.
Kisaran dana BOS Afirmasi dan Kinerja untuk Kabupaten Lampung Utara sebesar Rp.7 miliar untuk Tahun anggaran 2019 dan 2020, ujar Saragih.
Dijelaskan Mikeil Saragih, Dana BOS Afirmasi yang diberikan kepada tiap Sekolah sebesar Rp.60 Juta sesuai dengan Permendikbud Nomor 24 Tahun 2020.
” Saya harap dalam mengelola dan mempergunakan dana Anggaran BOS Afirmasi nantinya, tidak boleh tumpang tindih antara dana anggaran BOS Afirmasi dengan dana anggaran BOS Reguler, gunakan anggaran dana BOS Afirmasi tersebut secara efektif dan efisien,” tutup Mikeil.( Ofi)