Lampung, Indo Merdeka– Usai melewati proses yang cukup panjang dan memakan waktu hampir satu tahun. Akhirmya, Agung Ilmu Mangku Negara (AIM), hari ini resmi di berhentikan sebagai Bupati Lampung Utara oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) setempat, melalui sidang Paripurna. Jum.at (11/9/2020)
Sidang Paripurna ini dilakukan, tidak lain untuk menimdaklanjuti surat dari menteri Dalam Negeri beberapa waktu lalu, tentang pemberhentian Agung Ilmu Mangkunegara (AIM) sebagai Bupati Lampung Utara periode 2019-2024.
Hadir pada acara sidang Paripurna tersebut, Plt Bupati Kabupaten Lampung Utara H. Budi Utomo, S.E.M.M , Forkopimda, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Lampung Utara dan seluruh elemen masyarakat dengan mengunakan Protokoler kesehatan.
” Benar, saat ini Agung Ilmu Mangkunegara ( Aim) resmi di berhentikan Sebagai Bupati Lampung Utara,” kata Ketua DPRD Lampura, Romli. Amd
Dijelaskan Romli, dalam sidang Paripurna tersebut selain membahas pemberhentian AIM sebagai Bupati, DPRD juga membahas mengusulkan Wakil Bupati yang saat ini yang menjabat selaku pelaksana tugas Bupati (Plt), H. Budi Utomo, SE, MM., sebagai Bupati Defenitif Lampung Utara.
“hasil Sidang Paripurna ini secepatnya akan kita kirim pada Mendagri dan kita tunggu hasilnya. Kapan H. Budi Utomo akan di lantik,” Tutupnya (Ofi)
Photo; Ketua DPRD Lampung Utara, Romli.Amd, usai sidang Paripurna