Lampung Utara, Indo Merdeka-Bantuan UMKM dari dana APBD sebesar Rp. 1 juta untuk pengusaha kuliner yang terdampak Covid-19 telah Distribusikan oleh Pemerintah Daerah setempat, melalui Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dan Perindustrian Kabupaten Lampung Utara.
“Sebanyak 1.333 Pengusaha kuliner yang ada di Kabupaten Lampung Utara akan mendapat dana Bantuan Dari Pemerintah Daerah yakni dana UMKM yang dianggarkan melalui dana APBD dan dana tersebut sudah kita salurkan melalu Bank Lampung,” kata Kepala Dinas Koperasi UMKM dan Perindustrian Lampura Dina Prawitarini, Rabu (16/9/2020).
Dijelaskan Dina, Sebelumnya ada sekitar 2.600 pengusaha kuliner yang mengajukan bantuan dana UMKM tersebut. Namun ketika dilakukan penyeleksian hanya 1.333 yang dinyatakan lulus.
sisanya dari pengajuan yang tidak lulus tersebut, kita diajukan untuk mendapatkan bantuan Usaha Mikro dan Ultra Mikro, Bantuan dari Pusat yakni bantuan dari Kementerian Koperasi Rp. 2.400 .000
Prasyaratnya sama, hanya saja jika UMKM dana APBD untuk pengusaha kuliner, sedengkan UMKM dari pusat di peruntukan untuk pengusaha sembako dan lainnya di luar usaha kuliner, ujar dina
” Mudah-mudah bantuan UMKM dari Pemerintah Daerah ini, dapat sedikit membantu warga untuk tetap menjalankan usahanya seperti biasa dimasa Pandemi Covid-19 ini,” Pungkasnya ( Ofi)