Lampung Utara, Indo Merdeka– Unit Satuan Reserse Narkotika (Satres Narkoba) Polres Lampung Utara lakukan Rapid test

Rapid test dilakukan dalam rangka pencegahan penyebaran covid-19 dilingkungan Polres. Kegiatan Rapid Test berlangsung di depan ruangan Satres narkoba, Rabu (23/9/ 2020)

Kepada Media Indomerdeka.com, Kasat Narkoba, Iptu Aris Satrio Sujatmiko mengatakan, kegiatan Rapid Test dilaksanakan sebagai upaya mendeteksi personil dibagiannya yang kerap kontak fisik langsung dengan masyarakat khususnya para tersangka penguna dan pengedar obat-obatan terlarang

“Ada 16 personel Satres Narkoba Polres Lampung Utara mengikuti Rapid test, dan hasilnya semua nonreaktif,” kata Kasat Narkoba.

Sementara itu,Tim Satuan Tugas Covid-19 Kabupaten Lampung Utara, Riko mengatakan, Rapid Test yang dilakukan di Unit satuan Narkoba ini, sebagai upaya pencegahan, mengingat sangat tingginya penyebaran virus Covid-19 di Kabupaten Lampung Utara saat ini. hasil Rapid Test yang dilakukan di Satres Narkoba Polres Lampung Utara itu semuanya personilnya non reaktif.

“Alhamdulillah 16 personil Unit Satuan Narkoba yang menjalani Rapid Test hari ini semua hasilnya nonreaktif, mengingat masih tingginya penyebaran Virus Covid-19 di Lampung Utara, saya harap Satres Narkoba tetap mematuhi protokol kesehatan saat di lapangan,” imbuhnya.(Ofi).

Bagikan: