Lampung Utara, Indo Merdeka – Pelaksana Tugas Bupati Lampung Utara, Budi Utomo membenarkan kabar Kepala Pengadilan Negeri Kotabumi, Lampung Utara telah terpapar virus Corona. Kabar ini disampaikan dalam sidang paripurna DPRD Lampung Utara di gedung legislatif, Rabu (30/9/2020).
“Empat pegawai PN (Pengadilan Negeri Kotabumi) positif terpapar virus Corona,” jelas Pelaksana Tugas Bupati Lampung Utara, Budi Utomo di hadapan peserta sidang paripurna.
Selain keempat pegawai itu, paparan virus Corona juga ‘menyasar’ Kepala Pengadilan Negeri Kotabumi. Yang bersangkutan sedang menjalani isolasi di Bandarlampung. Sementara keempat pegawai PN menjalani isolasi di Kompleks Islamic Center Kotabumi.
“Beliau (Kepala PN Kotabumi) sedang menjalani isolasi di Bandarlampung,” tutur Ketua Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Lampung Utara itu.
Sebelumnya, sepuluh kasus baru pasien terkonfirmasi positif Covid-19 kembali ditemukan di Lampung Utara. Dengan demikian, total kasus pasien positif Covid-19 Lampung Utara kini telah mencapai 108 kasus.
“Ada sepuluh kasus baru kembali ditemukan hari ini,” jelas Ketua Sekretariat Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Lampung Utara, Sanny Lumi, Selasa malam (29/9/2020).
Sanny mengatakan, ke-10 pasien baru positif Covid-19 itu seluruhnya berjenis kelamin perempuan. Rinciannya, enam pasien berasal dari Kecamatan Kotabumi Selatan, tiga pasien dari Kecamatan Kotabumi dan satu pasien dari Kecamatan Abung Selatan.
Sumber paparan virus terbagi ke dalam empat kelompok atau cluster. Keempat kelompok itu terdiri dari cluster Abung Selatan, cluster keluarga pegawai BUMN yang terlebih dulu dinyatakan positif, cluster Kotabumi Selatan (ofi)