Lampung Utara, Indo Merdeka- Ratusan mahasiswa Lampung Utara yang berasal dari sejumlah organisasi kemahasiswaan menuntut pencabutan Undang – Undang Omnibus Law Cipta Kerja (Cilaka) di gedung DPRD setempat. Senin (12/10/2020).
Mereka menilai UU kontroversial itu merugikan rakyat dan hanya menguntungkan para pengusaha.
“Undang – Undang Omnibus Law sangat tidak berpihak pada rakyat khususnya kaum buruh. Inilah yang mendasari aksi hari ini,” kata koordinator lapangan dari HMI, Ade Andre Irawan usai aksi.
Undang – Undang Omnibus Law harus segera dicabut dengan menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang – Undang. Jika terus dibiarkan maka kaum buruh, petani dan elemen masyarakat lainnya akan semakin tertindas. Sama sekali tidak hal yang menguntungkan rakyat dalam UU tersebut.
“Para investor, cukong – cukong dan pihak lainnya akan semakin makmur di atas penderitaan rakyat,” tegas dia.
DPRD Lampung Utara harus mendorong Pemerintah Pusat untuk segera menerbitkan Perpu Omnibus Law. Dorongan itu diwujudkan pembubuhan tanda tangan di atas kertas yang akan mereka sampaikan ke pemerintah.
“Mereka tidak layak untuk dipilih lagi jika enggak mau menandatangani itu,” jelasnya.
Kritikan sama disampaikan oleh perwakilan IMM, Dedi Ariyanto. Aksi ini dilatarbelakangi oleh terbitnya UU yang akan menindas kepentingan rakyat. Hanya segelintir kaum saja yang diuntungkan atas lahirnya UU tersebut.
“Jika mereka enggak mau menandatangani aspirasi kami maka berarti pro cukong dan investor,” kata dia.
Menyikapi tuntutan tersebut, Ketua DPRD Lampung Utara, Romli yang didampingi rekan sejawatnya menyatakan dengan tegas penolakannya terhadap UU kontroversial itu. UU itu dianggapnya sangat tidak baik bagi rakyat. Jika memang baik, tentu tidak ada gelombang penolakan di pelbagai pelosok negeri.
“UU ini tidak mencerminkan keberpihakan pemerintah dengan rakyat. Kami tidak sepakat dengan UU itu,” tegas Romli.
Sebelum menuju gedung legislatif, para aktivis muda itu berkumpul di halaman kantor Pemkab Lampung Utara. Setelah dirasa massa telah berkumpul seluruhnya, mereka lantas bergerak dengan jalan kaki menuju kantor DPRD yang berjarak sekitar 3,5 KM. sempat terjadi aksi dorong – mendorong antara para pengunjuk rasa dan aparat keamanan. Mereka juga sempat membakar replika sebuah keranda sebagai simbol matinya keadilan di Indonesia. Selanjutnya, pihak anggota legislatif membubuhkan tanda tangan sesuai permintaan para pengunjuk rasa. (Offi)