Lampung Utara, Indo Merdeka- untuk mengantisipasi penyebaran virus Covid-19 masuk di wilayah Kelurahan Kotabumi Pasar dimasa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM ) Lurah Kotabumi Pasar, Hermansyah.H.SE lakukan penyemprotan Disinfektan kepemukiman warga dan tempat Ibadah.

Kendati diwilayah Kelurahan Kotabumi Pasar berstatus zona orange, Herman Syah memandang penting dengan dilakukan penyemprotan Disinfektan tersebut, mengingat pekan depan akan memasuki hari Raya Idul Adha

” Ya, hari ini kita akan lakukan penyemprotan disinfektan kerumah- rumah warga dan tempat Ibadah ( Masjid), hal ini kita lakukan untuk upaya pencegahan penyebaran virus Covid-19 masuk di wilayah Kotabumi Pasar,” kata Herman Syah.kamis (15/7/2021)

Dijelaskan Herman, sebagai perpanjangan tangan Pemerintah Daerah, sudah seharusnya dirinya dan perangkat lainnya untuk menyelaraskan serta membantu program Pemkab Lampura untuk meminimalisir penyebaran virus covid-19 di Kabupaten Lampung Utara, khususnya di Kelurahan Kotabumi Pasar.

” Dalam dua pekan terakhir Lampung Utara mengalami kenaikan pesat warga yang terpapar virus covid-19, sehingga kita ditetapkan zona merah. Mudah mudah Lampung Utara dalam waktu dekat bisa kembali kezona aman, sehingga masyarakat bisa menjalankan aktivitas seperti biasanya, tanpa ada rasa ke takutan,” ujarnya.

Oleh sebab itu, dirinya senantiasa menghimbau kepada warga untuk terus menjalankan pertokol Kesehatan (Prokes) dengan ketat, sehingga upaya pemutusan mata ratai penyebaran virus Covid-19 di Kabupaten Lampung Utara bisa berhasil.

” Saya harapkan kepada warga kelurahan Kotabumi Pasar untuk bisa menerapkan 5M ( Memakai masker, Mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, Menjaga jarak, Menjauhi kerumunan, serta Membatasi mobilisasi dan interaksi.) Dalam menjalankan aktivitas sehari-hari, sehingga warga tidak terpapar covid-19,”pungkasnya.(R)

Bagikan: