Lampung Utara, Indo Merdeka- Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Utara berencana melakukan pinjaman dana Pemulihan Ekonomi Nasional atau PEN sebesar Rp124 pada pemerintah pusat guna memperbaiki infrastruktur yang rusak
“Rencananya Lampung Utara akan meminjam anggaran PEN pada pemerintah pusat,” kata Ketua Panitia Kerja Badan Anggaran DPRD Lampung Utara, Herwan Mega, Selasa (24/8/2021).
Herwan Mega menjelaskan, rencana peminjaman PEN itu diketahuinya dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah Lampung Utara. Rencana itu disampaikan dalam pembahasan pra rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara tahun 2022 beberapa waktu lalu.
”Total pinjaman PEN itu mencapai sebesar Rp124 Miliar,” ujar dia.
Pinjaman PEN itu akan dipergunakan untuk memperbaiki atau meningkatkan kualitas infrastruktur Lampung Utara. Sejak beberapa tahun terakhir, sebagian besar infrastruktur seperti jalan dan jembatan, serta gedung mengalami kerusakan yang cukup parah.
“Tujuan utama dari pinjaman PEN digunakan untuk memperbaiki jalan dan jembatan,” ujarnya.
Ia mengatakan, ratusan Miliar dana PEN itu akan dialokasikan pada dua perangkat daerah. Perangkat – perangkat daerah itu, yakni Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, dan Dinas Perdagangan Lampung Utara.
“Pinjaman PEN yang dialokasikan untuk Dinas Perdagangan rencananya akan digunakan untuk merelokasi pasar,” kata dia.
Meski begitu, Herwan Mega belum mengetahui perkembangan terakhir mengenai rencana PEN itu apakah telah terealiasi atau sebaliknya. Yang pasti, pinjaman itu hingga kini masih belum masuk dalam pembahasan Rancangan KUA-PPAS tahun 2022.
“Belum ada dalam KUA-PPAS 2022, tapi jika pinjaman itu disetujui pemerintah pusat setelah KUA-PPAS atau Rancangan APBD disahkan maka akan diatur dalam peraturan bupati,” pungkasnya.( R)