Lampung Utara, Indo Merdeka – Bupati Lampung Utara H. Budi Utomo, S.E., M.M. didampingi Kadis Pendidikan H.Matsoleh melakukan peninjau langsung kesekolah padal hari pertama Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas Tahun Ajaran 2021-2022 di SMPN 7 Kotabumi, Senin (30/08/2021).
Dibukanya Kegiatan Belajar Tatap Muka ( KBTM) Terbatas ini mengacu SKB 4 Menteri yang mewajibkan sekolah memberikan layanan tatap muka terbatas setelah seluruh pendidik dan tenaga kependidikan mendapat Vaksin Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Bupati Lampung Utara H.Budi Utomo mengatakan, pembukaan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas ini berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri. Dimana, dalam kegiatan belajar mengajar ini hanya diikuti 50 persen siswa dengan sistem rotasi atau secara bergantian dengan tetap mengedepankan Protokol Kesehatan.
“saat ini kita sedang diuji dengan Pandemi covid-19, oleh kerena itu pembelajaran tatap muka baru bisa dilakukan secara terbatas dan berotasi,” ujarnya
Kendati demikian, terkait pelaksanaan kegiatan pembelajaran tatap muka terbatas Bupati Lampung Utara menghimbau kepada tim Gugus Tugas Kabupaten Covid-19 agar terus melakukan evaluasi kegiatan belajar mengajar terbatas di Sekolah saat berlangsung.
” Jika nantinya masih ada warga yang terkonfirmasi positif Covid-19, maka kegiatan belajar tatap muka harus dihentikan kembali,” imbuhnya
Lanjut Bupati, dirinya juga mengimbau kepada para dewan guru, khususnya Kepala Sekolah, untuk bisa memberikan bimbingan kepada anak didik agar bisa mematuhi Protokol kesehatan, agar penyebaran virus Corona bisa terhenti di Lampung Utara. (R)