Lampung Utara, Indo Merdeka – Tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) secara Serentak di Kabupaten Lampung Utara pada 08 Desember 2021 mendatang yang sempat tertunda akibat Pandemi Covid 19, kini proses tahapan tersebut telah dapat di laksanakan.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat (DPMD) Lampura, Abdurrahman menyampaikan tahapan Pilkades di Lampura saat ini telah masuk dalam penetapan no urut calon kepala desa dari 143 Desa se Lampura.
“Hari ini baru saja kita (DPMD) turun ke Desa-desa untuk mengikuti proses penetapan calon nomor urut Pilkades serentak 2021 sebagai langkah monitoring, adapun proses pengundian nomor urut dilakukan dengan acak bersama panitia desa dan kecamatan” ujar Abdurrahman, Kamis (04/11/2021).
Dirinya menyebutkan ada beberapa kecamatan dan desa yang telah diikuti untuk proses pengambilan nomor urut Pilkades seperti Kecamatan Sungkai Selatan, Sungkai Utara, Bunga Mayang, Abung Surakarta dan Abung Timur.
“Kami juga dari Uspika mewakili Bupati Lampung Utara untuk memberikan pengarahan kepada Panitia di tingkat desa dan Kecamatan agar dapat melaksanakan seluruh tahapan Pilkades dengan aman dan damai serta terus menerapkan protokol kesehatan dengan ketat,”imbuh Abdurrahman.
Selanjutnya Abdurrahman optimis pelaksanaan Pilkades serentak di Lampura dapat terlaksana sesuai dengan waktu yang ditentukan.
“Sejauh ini masih aman dan lancar, beberapa telah kita selesaikan bahkan pekan terakhir ini uji tertulis calon Kades yang lebih dari 5 peserta telah selesai demikian halnya dengan penetapan nomor urut, sementara logistik Pilkades seperti surat suara dan lainnya telah diproses, tanggal 08 Desember pesta demokrasi itu dapat terlaksana,” pungkas Abdurrahman. (R)