Lampung Utara, Indo Merdeka – Surat resmi pengangkatan pimpinan DPRD Lampung Utara (Lampura) masa jabatan antar waktu 2019-2024 resmi dikeluarkan Gubernur Lampung.
Surat Keputusan Gubernur Lampung nomor G/378/B.01/HK/2022 tersebut ditandatangani langsung oleh Gubernur di provinsi Lampung pada 4 Juli 2022 lalu, dan SK tersebut telah diterima oleh Pemkab Lampura melalui kepala bagian tata pemerintahan Kabupaten Lampung Utara (Tapem).
Dengan demikian, pergantian secara resmi hanya tinggal menunggu proses pelantikan saja.
Kabag Tata Pemerintahan Setkab Lampura Surya Ardianto, membenarkan jika surat tersebut sudah diterima pihaknya, dan telah diserahkan kepada bagian umum Sekretariat DPRD.
“ SK sudah kita terima dan sudah kita serahkan ke DPRD, kemarin,” katanya.
Jum at (8/7/2022).
Dijelaskan Kabag Tapem, Selain menyerahkan SK pengangkatan Ketua DPRD, pihaknya juga mengirim surat pengantar Bupati prihal agar pihak legislatif segera menindak lanjuti surat Gubernur itu.
” Hari ini kami telah menyampaikan dua surat pada DPRD Lampung Utara terkait pelantikan Ketua DPRD tersebut,” ujarnya
Menurut Kabag Tapem, surat peresmian pengangkatan Wansori sebagai Ketua DPRD Lampung Utara itu mereka terima dari Pemerintah Provinsi Lampung pada Rabu kemarin. Namun, lantaran memerlukan surat pengantar dari Bupati Lampura, pihaknya tak dapat langsung menyerahkan surat tersebut pada pihak legislatif.
“Karena surat dari pak bupati baru terbit pagi ini makanya surat itu kami sampaikan hari ini,” kata dia.
Sebelumnya, jabatan Ketua DPRD Lampura disandang oleh Romli, Amd dialihkan kepada Wansori, S.H.,yang kini menjabat sebagai ketua DPC Partai Demokrat Lampura. (R)