‎Lampung Utara, Indo Merdeka – Bupati Budi Utomo menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara tahun anggaran 2023 kepada DPRD Lampung Utara, Rabu (27/7/2022).

Dalam sidang paripurna tersebut, Bupati Budi Utomo menyebutkan, penyampaian rancangan KUA-PPAS merupakan kewajiban yang harus dilakukan sebelum melangkah ke tahapan selanjutnya. Sebab, rancangan KUA-PPAS merupakan pondasi awal dari Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2023 mendatang.

“Seperti yang kita ketahui, APBD merupakan pedoman dalam pelaksanaan pembangunan. Tanpa itu, pelbagai program pembangunan tak memiliki payung hukum,” kata dia.

Menurutnya, setelah dokumen ini mereka sampaikan, tahapan selanjutnya akan diadakan pembahasan bersama antara pihak ‎legislatif dengan eksekutif. Pembahasan ini diperlukan agar rancangan itu dapat efektif dan efisien sebelum dituangkan dalam kesepakatan.

“Harapannya, akan ada juga koreksi dan masukan yang membangun agar rancangan ini dapat sempurna sebelum disepakati,” terangnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Lampung Utara, Romli mengatakan, sidang akan kembali dilanjutkan di bulan Agustus mendatang. Sebelum sidang dilanjutkan, pembahasan secara intensif akan dilakukan oleh mereka dengan pihak eksekutif.

“Agenda sidang mendatang adalah melaporkan hasil pembahasan itu dan ditutup dengan penandatanganan nota kesepakatan,” jelasnya.‎(r)

Bagikan: