Lampung Utara, Indo Merdeka – Pemerintah Kabupaten Lampung Utara melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKA) mastikan memasuki bulan Agustus tahun 2022 ini, pihaknya akan menggelar apel Kendaraan Dinas (Randis).
Pelaksanaan Apel itu akan dilakukan di halaman parkir Stadion Sukung Kotabumi.
“Jika tak ada halangan, awal Agustus seluruh mobil Dinas milik Pemkab Lampura akan di lakukan periksa kondisi fisiknya,” kata Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Barang Milik Negara, Biantori Bintang. Rabu (27/7/2022).
Dituturkan Biantori, masih ada Proses administrasi yang harus dilakukan sebelum melakukan apel kendaraan tersebut.
surat persetujuan dari Bupati dan Sekretaris Daerah yang ditunggu sampai kini belum kunjung diterima.
Tanpa surat persetujuan tersebut, pihaknya belum berani bergerak terkait rencana tersebut.
”Surat itu yang akan menjadi dasar kami untuk meminta para Perangkat Daerah agar dapat menghadirkan kendaraan dinas di dinas mereka,”paparnya.
Meski demikian menurut Biantori, apel kendaraan dinas ini memiliki tiga tujuan utama.
Pertama, untuk memeriksa kondisi fisik kendaraan. Kedua, untuk memeriksa dokumen kendaraan khususnya mengenai pajak. Ketiga, untuk melihat penggunaan kendaraan itu apakah telah sesuai peruntukannya atau tidak.”Pemeliharaan dan dokumen kendaraan akan menjadi fokus utama dari apel ini,” kata dia.
Meski begitu, Biantori tak mau berbicara banyak mengenai sanksi apakah yang akan diberikan pada pemegang kendaraan yang kendaraannya kedapatan tidak dirawat dengan baik atau menunggak pajak. Menurutnya, yang pantas berbicara mengenai hal tersebut adalah Ketua Tim Apel Kendaraan Dinas.
“Apel randis ini hanya difokuskan pada kendaraan roda empat saja. Untuk kendaraan roda dua, akan jadwalkan menyusul ,”tandasnya (R)