Lampung Utara, Indo Merdeka – Anggaran pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan Lampung Utara tahun anggaran 2022 mengalami defisit sebesar Rp157-an miliar. Defisit ratusan miliar ini diketahui saat DPRD Lampung Utara menggelar sidang paripurna, Rabu (31/8/2022).
Agenda sidang paripurna ini adalah penyampaian laporan hasil pembahasan panitia kerja badan anggaran yang bertugas membahas Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD tahun 2022, Rabu (31/8/2022). Rancangan KUA-PPAS ini sendiri merupakan dasar dari penyusunan Rancangan Perubahan APBD tahun 2022.
“Pendapatan Daerah dalam rancangan KUA-PPAS Perubahan APBD tahun 2022 mencapai Rp1.762.074 365 800,” ucap juru bicara Panja Banang rancangan KUA-PPAS Perubahan tahun 2022, Herwan Mega, Rabu (31/8/2022).
Menurutnya, berdasarkan hasil pembahasan, jumlah belanja daerah dalam rancangan KUA-PPAS Perubahan APBD tahun 2022 ternyata lebih besar dari pendapatan yang didapat. Total belanjanya mencapai 1.919.311.052.665,00.
“Defisit Rp157.236.686.865,00, sedangkan penerimaan pembiayaan mencapai Rp167.475.786.015,00,” jelas dia.
Menyikapi defisit tersebut, Wakil Bupati Ardian Saputra mengaku, akan memangkas sejumlah program yang tidak prioritas. Langkah ini diharapkan dapat menjadi solusi jitu untuk mengatasi defisit itu.
“Pogram – program prioritas yang berkaitan dengan kepentingan rakyat yang dapat dijalankan sementara ini. Yang tidak termasuk prioritas akan ditahan dulu,” ucapnya.(R)