Lampung Utara, Indo Merdeka – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lampung Utara (Lampura) diserbu ratusan Honorer dari berbagai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Mereka datang berbondong-bondong untuk melakukan legalisir Kartu Keluarga(KK) dan Akte Kelahiran guna pemberkasan pemetaan tenaga honorer yang diminta pemerintah pusat.
“Ya, kedatangan mereka, rata-rata yang hadir untuk mengurus adminduk Honorer. Mereka meminta legalisir KK dan Akte. Sejauh ini sudah ada ratusan Honorer yang datang dari berbagai SKPD,” kata Kepala Disdukcapil Lampura Khairul Anwar, Senin (5/9/2022).
Dituturkan Khairul, melakukan legalisir, KK dan Akte-nya belum berbarkod/berbarcode, yakni belum memiliki tandatangan diigital atau masih termasuk kartu keluarga dan akta lama wajib untuk diperbaharui bagi tenaga honorer.
Sementara, untuk honorer yang memilii KK dan Akte yang sudah berbarkod tidak perlu lagi meminta legalisir ke Disdukcapil.
“Ini juga banyak yang salah kaprah, untuk yang sudah berbarkod tidak perlu lagi legalisir. Dalam aturannya itu sudah sah dan sudah jelas,” ujarnya
Kemungkinan, lanjut Khairul, rombongan honorer akan kembali datang untuk melengkapi berkas-berkasnya. Sebab, menurut informasi pada Selasa, 6 September 2022 pendataan akan ditutup, tapi kemungkinan besar digilir pendataannya.
Untuk itu diminta kepada Honorer yang ingin melegalisir berkas adminduknya diharapkan bisa bersabar. Karena semua menggunakan proses, mana yang masuk tentu langsung ditangani pihaknya.
Bahkan, untuk melakukan legalisir didalam keadaan urgen saat ini ia mengerahkan tiga orang Kabid-Nya. Sehingga tidak terjadi penumpukan berkas.
“Banyak itu paling sedikit mereka legalisir 10 lembar KK belum aktenya. Nggak sampai 10 menit kalau berkas sudah siap ditandatangan langsung kita tandatangan. Cuma kalau ada yang belum diminta sabar menunggu karena antrian, dan berkas yang dikerjakan juga tidak sedikit. Ada ratusan berkas honorer,” tandasnya.(R)