Lampung Utara, Indo Merdeka  – Enam Kendaraan Dinas (Randis) roda empat yang menunggak pajak masih masih mangkrak
di Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKA) Lampung Utara (Lampura). Keenam kendaraan itu disita saat apel kendaraan akhir Agustus lalu.

Kabid Pengelolaan Keuangan dan Aset, Andriwan, mengatakan sebelumnya ada 10 Randis yang mangkrak di depan kantor BPKAD, namun empat diantaranya sudah diambil pemiliknya. Sisanya, ada enam Randis yang masih belum diambil pemiliknya.

“Masih ada kendaraan yang belum diambil pemilik nya, ada enam lagi, itu di depan kantor masih terparkir,” terang Andriwan, rabu (14/9/2022).

Dijelaskan Adriwan, keenam Randis tersebut masing-masing satu unit dari Dinas Komunikasi dan Informatika(Diskominfo), satu unit dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), dua unit dari Dinas Sosial. Kemudian, Dinas Pertanian satu unit, dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) satu unit.

“Yang sudah datang ke sini Dinas Pertanian dan Disdikbud. Mereka baru bisa bayar (tunggakan, Red) satu mobil, sisanya masih menunggu. Sementara untuk Dinas lainnya belum ada yang datang. Sepanjang mereka belum menunjukkan bukti pembayaran belum kita serahkan kendaraan nya,” ujarnya.

lebih lanjut dituturkan Adriwan, prihal untuk pembayaran pajak kendaraan itu memang seharusnya dibayarkan oleh Instansi masing-masing. Namun mungkin karena kondisi keuangan saat ini, maka terjadilah penunggakan.

” Kita BPKAD hanya mengamankan unit kendaraannya saja. untuk pembayaran pajak pembayaran dilakukan oleh instansi terkait,” tandasnya. ( R )

Bagikan: