Lampung Utara, Indo Merdeka – Kerja keras jajaran Polres Lampung Utara menggelar Ops Cempaka Krakatau 2021 dengan sasaran Premanisme, Kejahatan Jalanan (Curas, Curanmor, Jambret), Perjudian, Prostitusi, Debt Collector, terbilang tidak sia sia.
Keberhasil mengungkap kasus kejahatan sebanyak 50 Kasus dan Pelaku berjumlah 52 orang, dibuktikan Polres Lampura dalam dua pekan mengelar Ops Cempaka Krakatau 2021.
Kapolres Lampung Utara, AKBP Bambang Yudho Martono, S.I.K., M.Si. mengatakan dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Lampung Utara, jajaran Polres Lampung Utara telah menggelar Ops Cempak selama 14 (empat belas) hari TMT 15 Februari s/d 28 Februari 2021 dengan mengungkap 50 kasus bermacam Kejahatan dengan 52 orang pelaku.
” Dalam dua pekan Polres Lampura telah mengamankan 2 kasus 2 pelaku, Curas 1 kasus, 1 pelaku, Curat 8 kasus 10 pelaku, Curasmor 1 kasus 1 pelaku, Senpi (penyerahan masyarakat) 1 kasus, Sajam 10 kasus 12 pelaku, Prostitusi 1 kasus 5 pelaku, Perjudian 11 kasus 11 pelaku, Narkoba 4 kasus 8 pelaku, miras 8 kasus dan kejahatan lainnya 3 kasus 2 pelaku,” ujar AKBP Bambang Yudho saat menggelar Konferensi Pers di Mapolres setempat, Kamis (4/3/2021).
Selain pelaku lanjut Kapolres, petugas juga mengamankan bermacam barang bukti berupa Sepeda Motor 8 (Delapan) Unit, Senpi 1 (Satu) Pucuk, Sajam 14 (Empat Belas) Bilah, Uang Rp. 1.821.000,- (Satu juta delapan ratus dua puluh satu ribu rupiah), kartu remi 2 (Dua) Set, HP 15 (Lima Belas) Unit, Miras 45 (Empat puluh lima) botol Miras Merk Sampurna, 89 (delapan puluh sembilan) Liter Tuak, Narkoba Sabu-sabu berat 1,29 Gram dan lain-lain 140 (Seratus empat puluh empat) macam.
“Ini semua hasil kerjasama Polres dan 10 Polsek jajaran. Yang pasti bahwa kita lakukan ini agar masyarakat Lampung Utara paham bahwa polisi selalu berbuat,” jelas Kapolres.
Dijelaskanya, keberhasil Ops Kerakatau ini berkat peran serta dari masyarakat dalam memberikan informasi, tanpa ada informasi dari masyarakat Ops Krakatau akan terkendala.
“Peran aktif dari masyarakat memberikan informasi kepada pihak kepolisian sangat membantu, tanpa informasi dari masyarakat pihak kepolisian belum tentu bisa membongkar 50 kasus dalam dua pekan,” Tandasnya (R)