Lampung Utara, Indo Merdeka- Alokasi Dana Desa ( ADD) Kabupaten Lampung Utara bulan November -Desember tahun 2020 mulai di salurkan. Sebanyak 38 desa yang telah menerima ADD
“ Ya, Dana ADD bulan November- Desember tahun 2020 telah bisa dicairkan. ada 38 desa yang telah melakukan pencairan ADD,” kata Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Lampung Utara, Ismirham Adi Saputra, Jum.at (26/3/2021).
Menurutnya, jumlah desa yang menerima ADD kurang salur tahun 2020 akan kian terus bertambah. Pasalnya, masih ada 201 desa yang sedang diproses oleh pihak keuangan, dan hanya tinggal menunggu pencairan saja.
“Pengajuan Pencairan dari 201 desa telah masuk ke BPKAD, sepanjang Desa- desa tersebut memenuhi persyaratan maka dana ADD itu akan segera disalurkan ke rekening desa masing- masing,” paparnya
Dijelaskan, Ismirham Adi Saputra, semestinya dana ADD yang akan disalurkan itu berjumlah empat bulan. Dengan rincian dua bulan ADD tahun 2020 (bulan November – Desember) dan dua bulan ADD tahun 2021 (Januari – Februari).
Namun, pengajuan yang masuk dari desa – desa tersebut hanya pengajuan ADD kurang salur tahun 2020.
“ADD yang dicairkan itu sesuai dengan pengajuan yang masuk dari desa,” terangnya.
sementara itu menurut, Kepala BPKAD Kabupaten Lampung Utara, Desyadi, dana ADD yang akan dibayarkan itu tidak hanya dua bulan tunggakan ADD tahun 2020 melainkan sekaligus dengan tunggakan ADD tahun 2021. Dengan penyaluran tersebut maka pemkab tidak lagi memiliki tunggakan ADD pada desa – desa.
“Sepanjang berkas administrasi yang masuk dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa itu lengkap, segera dana ADD itu kita disalurkan,” pungkasnya (R)