Lampung Utara, Indo Merdeka – Pupus sudah, ambisi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Lampung Utara ( PUPR) untuk tetap melanjutkan pengadaan proyek ‎jembatan gantung Wayrarem Rp1,3 miliar tahun anggaran 2021.

Pasalnya, proyek tersebut terbentur dengan waktu pelaksanaan pekerjaan yang mepet alias telah mendekati tutup tahun.

“Waktunya sudah Sangat mepet. Jadi, enggak m‎aksimal untuk pelaksanaa pengerjaannya,” kata Pejabat Pembuat Komitmen proyek tersebut, Romzi, Selasa (9/11/2021).

Dikatakan Romzi, keputusan pembatalan pengadaan proyek ini terpaksa diambil lantaran pengerjaan proyek jembatan itu membutuhkan waktu yang tidak sebentar. Butuh waktu sekitar 90 -120 hari untuk menyelesaikan proyek tersebut.

“Itu kan jembatan. Jembatan itu harus 120 hari. Minimal 90 hari (pengerjaannya). 90 hari itu enggak bisa juga,” jelasnya.

Lanjut Romzi, Selain didasari oleh pertimbangan waktu, keputusan ini juga ‎didasari oleh masa berlaku kontrak konsultan untuk proyek jembatan itu. Kontrak konsultan perencanaan itu akan habis di bulan November ini.

“Mereka (konsultan,red) enggak sanggup juga,” kata dia.

Dijelaskan Romzi, pengadaan proyek itu akan kembali diadakan pada tahun 2022 mendatang. Perkiraannya, proses lelang proyek itu akan dilakukan di bulan Maret atau April 2022. Tak hanya pengadaan proyek yang diulang di tahun depan, perencanaan proyek itu juga akan kembali dilakukan.

‎”Bulan Maret atau April 2022 sudah ditenderin. Turun lagi konsultan. Perencanaan baru lagi,” terangnya

Pernyataan Romzi ini tak ubahnya menjilat omongannya sendiri. Sebelumnya, ia sempat mengatakan, pengadaan proyek itu tidak akan mereka batalkan karena memang hal itu tidak sesuai keinginan mereka dan keinginan masyarakat. Pihaknya masih akan mengupayakan agar proyek itu dapat dilaksanakan pada tahun ini.

‎Bahkan, menurutnya, calon penyedia baru untuk proyek tersebut telah mereka dapatkan. Perusahaan yang menjadi calon penyedia proyek itu telah mereka sampaikan ke Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Sekretariat Daerah Lampung Utara pada tanggal 1 November lalu. Hanya saja memang belum ditayangkan oleh pihak BPBJ di situs LPSE Lampung Utara.

“Harus ada pembangunan makanya kita mau kejar itu. Calon penyedia juga sudah menyatakan kesiapannya ‎untuk mengerjakan proyek itu,” pungkasnya. (R)

Bagikan: