Lampung Utara, Indo Merdeka –
Alasan pergantian posisi Ketua DPRD Lampung Utara dilatar belakangi oleh adanya perjanjian antara Romli dengan Wansori pada tahun 2019 silam. Perjanjian itu berisikan kesepakatan untuk bergantian menjabat sebagai pimpinan legislatif.

“Partai hanya menindaklanjuti isi perjanjian yang dibuat antara saya dan Pak Ketua DPRD Lampung Utara,” jelas Ketua terpilih Partai Demokrat Lampung Utara, Wansori, Sabtu (2/7/2022).

Wansori mengatakan, di dalam perjanjian tersebut disepakati bahwa Romli menempati posisinya sekarang hanya dalam waktu 2,5 tahun. Separo sisanya akan dijabat oleh Wansori karena yang bersangkutan memperoleh suara terbanyak dalam Pemilihan Legislatif tahun 2019 silam.

“Perjanjian itu diketahui oleh DPC, DPD, dan DPP Partai Demokrat. Jadi, partai hanya menjalankan kesepakatan tersebut,” urainya.

Sementara mengenai tidak adanya rapat pleno yang dikeluhkan oleh Romli (Ketua DPRD Lampung Utara) terkait pergantian ini, Wansori menyampaikan, hal itu semata – mata disebabkan oleh telah habisnya masa kepengurusan DPC Partai Demokrat. Dengan demikian, DPD Partai Demokrat Lampung mengambil alih persoalan ini.

“Karena lagi masa transisi, DPD yang mengambil alihnya. Tapi, DPP menganggap jika hal tersebut bukanlah sebuah masalah,” kata dia.‎

Sebelumnya, meski mengaku legawa dengan kebijakan ‎tersebut, namun ada sedikit ganjalan di hatinya terkait dengan proses pergantian ini.

Di antaranya ialah rapat pleno DPC Partai Demokrat menindaklanjuti usulan dan rapat pleno DPC menindaklanjuti surat DPP sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga. Namun, pihak DPP telah merespons protes mereka dengan menyebutkan bahwa semua itu bukanlah sebuah persoalan.

“‎Yang akan menggantikan saya adalah Wansori yang saat ini menjadi Ketua terpilih DPC Partai Demokrat,” terang dia.

‎Di sisi lain, Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah (Otda) Pemerintah Provinsi Lampung, Binarti Bintang, menjelaskan ‎surat tentang pergantian itu telah sampai di ‘meja’ Gubernur Lampung.

Sayangnya, ‎surat itu belum dapat diproses karena padatnya agenda Gubernur Lampung. Namun, ia memperkirakan, surat persetujuan terkait pergantian Ketua DPRD Lampung Utara itu akan segera ditandatangani oleh Gubernur Arinal setibanya di Lampung.

“Secepatnya akan segera diproses. Begitu prosesnya rampung, kami akan memberitahukan Pemkab atau pihak DPRD Lampung Utara,” katanya. (R)

Bagikan: