Lampung Utara, Indo Merdeka – Diduga bandar judi togel, dua orang masing masing H (63) warga Desa Negara Tulang Bawang Kecamatan Bunga Mayang Lampung Utara dan E (46) warga Desa Sukadana Udik di ringkus Tim opsnal Polsek Bunga Mayang.

Keduanya langsung di gelandang ke Mapolsek pada kamis. 25/8/2022 pukul 20.45 berikut barang bukti berupa 1 (satu) unit Hand phone merk Nokia warna hitam berisi pesanan togel, 2 (dua) buku rekapan pasangan togel, uang tunai sejumlah Rp 343.000, (Tiga Ratus Empat Puluh Tiga Ribu Rupiah)

Kapolsek Bunga Mayang Ipda Adeka Putra SH. MH mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail SH. SIK. MIK mengatakan kedua terduga pelaku H dan E di tangkap pihaknya berdasarkan laporan warga masyarakat.

“Warga kerap melihat di rumah terduga H, orang orang sering keluar masuk pasang togel hingga akhirnya warga memberanikan diri untuk melapor dan kita langsung tindak lanjuti laporan tersebut dengan menangkap pelakunya “imbuh Adeka.

Kini kedua terduga pelaku sudah berada di Mapolsek berikut barang bukti, untuk kita lakukan proses hukum.

Dikatakan juga oleh Kapolsek, Polri sangat atensi untuk memberantas segala bentuk perjudian dan akan menindak tegas bagi siapa saja yang melakukan tanpa pandang bulu.

Lebih lanjut dirinya tetap berharap warga untuk tidak segan segan melapor, tidak hanya tentang judi, termasuk bila ada gangguan Kamtibmas yang lain, utamanya tentang pelaku. (R)

Bagikan: