Lampung Utara, Indo Merdeka – lantaran telah tiga kali gagal mendapatkan pemenang, tiga paket proyek jalan Lampung Utara berpotensi menggunakan sistem penunjukan langsung atau PL. Ketiga paket proyek itu berasal dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang.

“Ada lima dari 16 paket proyek yang gagal mendapatkan pemenang, tapi hanya tiga saja yang berpeluang menggunakan sistem PL karena sudah tiga kali dilelang masih juga enggak ada pemenangnya,” ucap Pelaksana Tugas Kepala Badan Pengadaan Barang dan Jasa Lampung Utara, Agusri Junaidi, Senin (29/8/2022).

Ia mengatakan, ketiga paket proyek itu ialah pro‎yek peningkatan Jalan Desa Gedung nyapah-Penagan, Abung Timur Rp400-an juta, Jalan Desa Gedung negara Rp800-an juta, Jalan Sukoharjo-Simpangpurbasakti Rp650-an juta. Total nilai ketiga proyek tersebut mencapai sekitar Rp1,8 miliar.

“Karena sudah tiga kali dilelang ulang maka sistem PL dapat digunakan,” kata dia.

Menurutnya, penyebab ketiga proyek tersebut gagal mendapatkan pemenang dikarenakan tak ada peserta yang dapat memenuhi persyaratan untuk ditetapkan sebagai pemenang lelang. penggunaan sistem PL merupakan jalan terakhir jika pihak instansi terkait tidak ingin mengalami kegagalan yang sama.

“Memang bisa saja ditender ulang lagi untuk yang keempat kalinya,” ucapnya.

Meski begitu, penggunaan sistem penunjukan langsung untuk ketiga paket proyek itu seluruhnya bergantung pada Pejabat Pembuat Komitmen/PPK di instansi tersebut. Jika memang memilih untuk menggunakan sistem PL maka PPK wajib memberitahukannya pada mereka.

“Mereka harus melampirkan referensi penyedia jika memang menginginkan sistem tersebut digunakan,” kata dia. (R)

Bagikan: