Lampung Utara, Indo Merdeka – Sebanyak 159 kendaraan dinas, khusus mobil milik pemerintah kabupaten Lampung Utara di periksa kelayakannya, Rabu 31 Agustus 2022.
Pemeriksaan dilakukan secara langsung oleh Wabup Lampura Ardian Saputra, didampingi Sekda Lampura Lekok, Asisten III Sofyan.
Kepala BPKAD Lampung Utara Desyadi mengatakan tersedianya kendaraan dinas yang baik dan layak pakai, tujuannya dilakukan apel randis ini untuk Mengetahui kondisi kendaraan dinas.
meliputi mati atau hidupnya STNK, serta mati pajak atau tidak.
Kemudian, kelayakan rem, lampu, ban di mobil dinas.
Hal ini diperlukan untuk keamanan dan kenyamanan selama di pakai untuk operasional melaksanakan tugas sehari-hari.
Desyadi mengatakan pelaksanaan apel randis ini dilakukan selama dua hari, Rabu dan Kamis 31 Agustus dan 1 September 2022 di halaman stadion Sukung Kotabumi.
Pada hari ini, Sebanyak 20 Organisasi perangkat daerah yang mengikuti apel kendaraan dinas.
Dengan mobil dinas yang ikut sebanyak 159 mobil. Sedangkan pada keesokan harinya, sebanyak 34 organisasi perangkat daerah.
Kendaraan yang akan di apel kan sebanyak 214 unit.
“jumlahnya 373 unit selama dua hari, dari total OPD 54,” ujarnya.
Untuk yang hari ini Belum datang ikut serta pemeriksaan, Akan ditunggu sampai sore hari.
“Jika tidak datang akan ditinjau lebih lanjut,” katanya.
Ia mengatakan pada pemeriksaan pagi ini, ditemukan 12 kendaraan dinas yang belum bayar pajak.
Sesuai komitmen akan di gudangkan sementara sampai dengan lunas pembayaran pajak.
“Kita akan tempatkan sementara di BPKAD Randis yang belum bayar pajak atau masih proses sampai selesai urusannya,” ujarnya.
Ardian Saputra, Wakil Bupati Lampung Utara mengatakan hari ini di gelar apel randis.
Beberapa waktu lalu, randis di Lampura banyak yang tidak bayar pajak.
Ada beberapa randis sudah membayar pajak.
Ini kemajuan, tetapi ada sentilan untuk pemegang randis.
Mengenai pemeriksaan kendaraan dinas ini, Ardian berpendapat Bagusnya di selenggarakan setiap bulan.
Melihat kondisi randis yang dipegang OPD, ada yang layak dipakai.
Mengenai kelayakan randis ini, Harusnya OPD punya tanggung jawab, bukan dipakai asal-asalan.
“Kalau dilihat seperti ini, Nanti gak dikasih randis marah-marah,” ujar Dia.
Kalau yang masih seperti ini, bisa di tarik randis masih belum bayar pajak.
Ia menuturkan kendaraan dinas ini sebaiknya dirawat seperti kendaraan pribadi.
Biaya perawatan dari rakyat, jadi jangan asal-asalan pemakainya.
Ditunggu sampai jam 4 yang belum ikut serta dalam apel hari ini dan besok.
“Jangan kabur karena belum bayar pajak. Ini yang harus di awasi bersama,” jelasnya.
Mulai kepala opd, kabid, kasi di awasi soal pemakaian randis.
“Jika tidak mau dirawat randis ya, pakai mobil pribadi aja,” katanya. (R)