Lampung Utara, Indo Merdeka – Anggaran pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan Lampung Utara tahun anggaran 2022 ‎mengalami defisit sebesar Rp157-an miliar. Defisit ratusan miliar ini diketahui saat DPRD Lampung Utara menggelar sidang paripurna, Rabu (31/8/2022).

Agenda sidang paripurna ini adalah penyampaian laporan hasil pembahasan panitia kerja badan anggaran yang bertugas membahas Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD tahun 2022, Rabu (31/8/2022). Rancangan KUA-PPAS ini sendiri merupakan dasar dari penyusunan Rancangan Perubahan APBD tahun 2022.

“Pendapatan Daerah dalam rancangan KUA-PPAS Perubahan APBD tahun 2022 ‎mencapai Rp1.762.074 365 800,” ucap juru bicara Panja Banang rancangan KUA-PPAS Perubahan tahun 2022, Herwan Mega, Rabu (31/8/2022).

Menurutnya, berdasarkan hasil pembahasan, jumlah belanja daerah dalam rancangan KUA-PPAS Perubahan APBD tahun 2022 ternyata lebih besar dari pendapatan yang didapat. Total belanjanya mencapai 1.919.311.052.665,00.

“Defisit Rp157.236.686.865,00, sedangkan penerimaan pembiayaan mencapai Rp167.475.786.015,00,” jelas dia.

Menyikapi defisit tersebut, Wakil Bupat‎i Ardian Saputra mengaku, akan memangkas sejumlah program yang tidak prioritas. Langkah ini diharapkan dapat menjadi solusi jitu untuk mengatasi defisit itu.

“Pogram – program prioritas yang berkaitan dengan kepentingan rakyat yang dapat dijalankan sementara ini. Yang tidak termasuk prioritas akan ditahan dulu,” ucapnya.(R)

Bagikan: