Lampung Utara, Indo Merdeka – Dana Alokasi Khusus(DAK) untuk alokasi pembangunan dan rehabilitasi Jalan di Kabupaten Lampung Utara (Lampura) tahun 2023 akan meningkat Rp 20 Miliar. diperkirakan DAK Jalan yang akan diterima Pemkab Lampura Rp 62 Miliar.
“Informasi yang kami terima, DAK jalan Lampura mencapai Rp 62 miliar untuk tahun 2023,”terang Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Lampura Andi Wijaya. Rabu (28/9/2022)
Menurut Andi Wijaya, dari hasil verifikasi dokumen yang dilakukan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat(PUPR). Meski begitu, apa yang disampaikannya masih sebatas informasi saja. Kepastian mengenai angka pasti DAK yang akan diterima masih menunggu Peraturan Menteri Keuangan(PMK).
“Kalau PMK-Nya sudah keluar maka jumlah DAK sudah pasti dan tidak akan berubah lagi,”kata dia.
Jika informasi itu tidak meleset, lanjut Andi, tentu kabar ini cukup menggembirakan bagi Masyarakat Lampura. Sebab, peningkatannya sekitar Rp 20 Miliar dibandingkan tahun 2022 yang hanya sekitar Rp 42 Miliar. Dengan jumlah tersebut, menurut dia, kondisi sejumlah jalan di Lampura dapat diperbaiki kerusakannya.
“Peningkatan jumlah DAK yang diterima akan membuat kualitas jalan kita semakin membaik di masa mendatang,”ujarnya
Peningkatan jumlah DAK itu, tambah Andi, akan membuat perbaikan berbagai infrastruktur khususnya jalan menjadi lebih ringan. Sebab, di tahun depan, anggaran perbaikan infrastruktur hanya yang dialokasikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah(APBD) tahun 2023 hanya sebesar Rp52 Miliar.
“Perbaikan berbagai infrastruktur menjadi prioritas Pemkab Lampura, karena sangat bersentuhan langsung dengan kehidupan masyarakat. Roda perekonomian rakyat juga bertumpu dari sana,”tandasnya.(R)