Lampung Utara, Indo Merdeka – Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Lampung Utara, Hi.Budi Utomo secara step by step mulai menyelesaikan ‘pekerjaan rumah’ yang ditinggalkan oleh mantan pasangannya, Agung Ilmu Mangkunegara (AIM) yang kini mendekam dihotel predio, terkait kasus suap proyek di Kabupaten Lampung Utara.
Setelah melalui proses yang panjang. kini, Plt Bupati Lampung Utara menemukan solusi atas polemik proyek 2018, dengan cara membayar secara bertahap.
Tidak sampai disitu, Plt Bupati Budi Utomo mulai secara step by step menyelesaikan satu persatu persoalan tunggakan yang telah menjadi Pekerjaan Rumah ( PR) Pemerintah Kabupaten Lampung Utara seperti, Alokasi Dana Desa (ADD) 2020.
Persoalan proyek dan tunggakan ADD nyaris menjadi ‘PR’ tahunan selama kepemimpinan Bupati Agung Ilmu Mangkunegara (AIM).
Tiap tahunnya selalu saja tidak pernah ditemukan solusi atas kedua persoalan itu. Berbagai aksi unjuk rasa untuk menuntut kedua persoalan itu segera tertuntas selalu berakhir tanpa solusi.
Baru di kepemimpinan Budi Utomo inilah kedua persoalan itu mulai terselesaikan satu – persatu.
“(Tunggakan) ADD bulan April – Juni sudah mulai dicairkan sejak Kamis lalu, terang Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKA) Lampung Utara, Desyadi, Senin (27/7/2020).
Dijelaskan, Disyadi pencairan tunggakan ADD ini merupakan bukti nyata dari komitmen pimpinan yang tidak menginginkan lagi adanya tunggakan ADD. Komitmen ini juga semakin dipermudah dengan ketersediaan anggaran yang masih ada di kas daerah saat ini.
“Sesuai dengan komitmen pimpinan (Plt Bupati dan Sekda) dan ketersediaan anggaran, kami akan mengupayakan tidak akan ada lagi tunggakan ADD di tahun – tahun mendatang,” kata dia.
Sampai saat ini total desa yang telah mencairkan ADD berjumlah sekitar 70-an desa. 50 desa lainnya sedang dalam proses pencairan.
Diperkirakan Minggu ini mereka sudah menerima ADD tersebut.
“Kami sedang memroses pengajuan pencairan ADD untuk 50 desa. Minggu ini mungkin sudah cair,” ujarnya (offi)