Lampung Utara, Indo Merdeka– Meskipun tengah melakukan pembersihan lahan, namun pihak pengembang ternyata belum pernah memberitahukan kepada pihak Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu Lampung Utara (DPMPTSP Lampura) terkait rencana pembangunan perumahan Jalan KS Tubun, Kota Alam, Kotabumi Selatan.

Imbasnya, DPMPTSP akhirnya kesulitan untuk menjelaskan kepada sejumlah wartawan yang hendak mempertanyakan seputar kebenaran rencana pembangunan tersebut. Kabar yang santer terdengar, rumah yang akan dibangun di lokasi itu mencapai ratusan unit.

“Belum ada pemberitahuan yang masuk ke kami terkait rencana pembangunan perumahan itu,” jelas Kepala DPMPTSP Lampura, Sri Mulyana, Selasa (11/8/2020).

‎Semestinya, pihak pengembang memberitahukan mereka terlebih dulu sebelum melakukan pembersihan lahan. Tujuannya supaya pihaknya dapat memberikan informasi kepada pihak yang membutuhkan terkait rencana tersebut.

“Harusnya mereka beritahu kami dulu baru melakukan pembersihan lahan,” tegasnya.

Kendati demikian, ‎Sri Mulyana mengatakan telah menginstrusikan bawahannya untuk segera meninjau lokasi pembangunan tersebut. Hasilnya, lokasi di daerah tersebut memang benar akan dibangun perumahan.

“Petugas kami sudah ke lokasi, namun hanya ada operator alat berat saja di sana. Kabarnya utusan dari pihak pengembang akan segera ke kantor ini,” kata dia.

Di tempat berbeda, Lurah Kotalam, Felix Sulandana juga mengaku pernah mendapat pemberitahuan dari pihak pengembang terkait rencana pembangunan itu.‎ Pihak pengembang sama sekali belum pernah mendatanginya selaku kepala ‘wilayah’ untuk mengurus apa saja yang dibutuhkan dalam pembangunan itu.

“Saya sempat dengar rencana itu, tapi pemberitahuan resminya belum ada karena ‎mereka belum pernah ke sini,” jelasnya. (Offi)

Bagikan: