Lampung Utara, Indo Merdeka-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Utara, menggelar rapat paripurna Pembahasan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Rancangan Perubahan Prioritas Plafond Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun anggaran 2020 yang berlangsung di Ruang utama Gedung DPRD setempat, kamis (24/09/2020).
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Lampung Utara, Romli, A.Md Hadir dalam Paripurna tersbut, Plt Bupati H.Budi Utomo,Wakil Ketua Madri Daud, SH., MM, H. Dedi Sumirat, Joni Saputra, 28 anggota DPRD, Tenaga Ahli Drs. Yamin Tohir, I Kepala inspektorat Man Kodri, S.H.,M.M. Assisten III Bidang Administarsi Umum H. Efrizal Arsyad, S.H. Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabag, Camat, Lurah, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Pemuda
Paripurna digelar untuk membahas agenda Laporan hasil pembahasan oleh Panitia Kerja Badan Anggaran yang dibacakan langsung oleh, juru bicara Panitia Kerja, Nurdin Habim, SE. Dalam laporan tersebut, Nurdin Habim, SE, membacakan hasil pembahasan secara detail baik sebelum anggaran perubahan dan setelah anggaran perubahan. Beliau juga dalam kesempatan ini memberikan masukan terhadap Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Utara mengenai PPJ seharusnya bisa menjadi tambahan PAD Lampung Utara, dan juga Pemerintah Daerah harus menggenjot Pendapatan Asli Daerah agar lebih bertambah dalam kedepan nya, dengan kerjasama yang baik antara OPD yang berkaitan dengan Pemerintah Daerah beserta DPRD Kabupaten Lampung Utara.
Selanjutnya, Rapat Paripurna dilanjutkan dengan pembacaan hasil akhir Rancangan KUA-PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 oleh Plt. Bupati Lampung Utara.
Dalam penyampainya, Plt. Bupati Lampung utara, H. Budi utomo, SE. MM, mengharapkan rancangan perubahan KUA-PPAS 2020 dapat dilaksanakan dengan seefektif mungkin, mengingat waktu yang sangat terbatas. Beliau juga menjawab masukan yang dilontarkan oleh Nurdin Habim, SE mengenai PPj akan segera ditindaklanjuti oleh OPD yang terkait serta mengenai Pendapatan Asli Daerah pun juga akan di lakukan dengan segera. ( Ofi)