Lampung Utara, Indo Merdeka- Tidak hadir dalam apel kendaraan dinas (Randis) di Stadion Sukung Kotabumi, 92 pejabat terancam di copot dari jabatannya alias “Non Job”. Demikian yang di sampaikan Bupati Lampung Utara, H. Budi Utomo, SE, MM.,saat apel randis, Rabu (18/11/2020).
“Saya minta pak Sekdakab untuk mengevaluasi jabatan dari para pejabat pemegang mobil dinas. Tinjau kembali jabatannya,” kata Budi Utomo dalam apel mobil dinas.
Budi Utomo mengatakan, banyaknya pejabat yang tidak menghadirkan mobil dinasnya tanpa keterangan sama saja tidak menghargainya dan Pemkab Lampung Utara. Kondisi ini jelas sangat mengecewakan karena sebelumnya ia sempat berharap akan ada kebersamaan dan kegembiraan dalam acara ini.
“Kondisi itu sangat mengecewakan karena sama saja mereka mereka tidak menghargai kebijakan ini,” ujar Budi.
Selain dianggap tidak menghargai kebijakan, Budi juga menganggap para pejabat tersebut tidak menghargai masyarakat. Sejatinya, tujuan apel mobil dinas ini dilakukan sebagai bentuk pertanggungjawaban pemerintah Daerah terhadap masyarakat.
“Apel mobil dinas ini bentuk tanggung jawab kita semua pada masyarakat,” jelasnya.
Di tempat sama, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKA) Lampung Utara, Desyadi mengatakan, apel mobil dinas terbagi dalam dua tahapan. Tahap pertama, sebanyak 171 mobil dinas dijadwalkan untuk hadir. Sayangnya, hanya 67 unit mobil saja yang hadir.
“92 unit kendaraan tidak hadir tanpa keterangan, 9 rusak, dan 3 sedang digunakan dinas luar,” ucap dia.
Untuk tahap kedua ini, apel mobil dinas dijadwalkan pada hari Kamis besok (19/11/2020) dan akan dihadiri oleh 183 unit.
“183 unit itu dari 48 organisasi perangkat daerah,” terang Desyadi (Ri)