Lampung Utara, Indo Merdeka – Untuk memutus mata rantai penyebaran Covid -19 di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Lampung Utara, Pemkab setempat dalam waktu dekat akan melakukan inspeksi mendadak ( Sidak) protokol kesehatan.
Sidak dilakukan dalam rangka antisipasi dan memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 di ruang lingkup Sekretariat Pemkab, Kantor Dinas dan Kantor Badan yang ada di Kabupaten Lampung Utara.
” Ya. Dalam waktu dekat kita akan melakukan sidak protokol kesehatan, ada tiga dinas yang sudah diperintahkan untuk melakukan sidak,” ujar Sekdakab Lampung Utara, H. Lekok. Jum,at (27/11/2020)
Nantinya, Inspeksi mendadak (Sidak) protokol kesehatan itu, akan dilakukan oleh asisten III, inspektur, Kepala BKD, berserta Kadis Kesehatan dan Sat Pol PP, terangnya
Dijelaskan Lekok, Sidak itu sendiri dilakukan untuk mengawasi ASN yang tak mematuhi himbauan pemerintah untuk mematuhi Protokol kesehatan.
Jika dalam perjalanan sidak, tim mendapatkan ada diantara satker atau pegawai yang tidak mematuhi protokol kesehatan, kita akan berikan teguran keras, bila perlu ASN tersebut kita kenakan PP 53 karena ASN itu tidak taat terhadap semua ketentuan yang ditetapkan pemerintah.
” Oleh karna itu, pemerintah Daerah menghimbau dengan tegas kepada seluruh ASN yang ada dilingkungan pemerintahan Kabupaten Lampung Utara agar dapat mematuhi protokol kesehatan. seperti memakai masker, rajin cuci tangan, tetap jaga jarak, hingga mata rantai penularan virus Covid-19 bisa terputus sehingga Kabupaten Lampung Utara terbebas dari Virus Covid-19,” Tandasnya (RI)