Lampung Utara, Indo Merdeka – Meskipun Pemkab Lampung Utara telah membentuk tim Sidak protokol kesehatan untuk ASN yang ada di lingkungan Pemerintahan setempat. Nampaknya hal ini tak begitu berpengaruh pada ASN. Terbukti salah satu pejabat yang ada dinas Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKA) setempat, terpapar virus Covid-19, dan kini sedang menjalani Isolasi mandiri.

Akibatnya, kantor tersebut terpaksa harus ditutup sementara, seluruh Aktivitas kantor terpaksa dilakukan di rumah terhitung sejak Kamis hingga Senin pekan depan.

“ Ya, benar salah satu pasien yang dinyatakan positif kemarin adalah ASN yang berkerja di BPKA,” ujar Plt Kepala Dinas Kesehatan Lampung Utara, Maya Natalia Manan, Kamis (10/12/2020).

Status positif yang bersangkutan diketahui saat ASN tersebut hendak memeriksakan kondisi kesehatannya di sebuah Rumah Sakit swasta. Hasil rapid test yang bersangkutan reaktif sehingga dilanjutkan dengan tes swab pada 2 Desember lalu.

“ASN tersebut pasien tanpa gejala dan sekarang sedang menjalani isolasi mandiri,” terangnya.

Untuk mencegah hal yang tidak diinginkan, pihaknya telah melakukan penyemprotan desinfektan di kantor tersebut. Selain itu, aktivitas kantor juga diliburkan selama tiga hari ke depan.

“Swab test juga akan dilakukan pada orang – orang yang sempat melakukan kontak dengan beliau. Rencananya, swab test dilakukan besok,” kata dia.

Ditempat terpisah, Kepala Dinas BPKA Lampung Utara, Desyadi memastikan bahwa meski aktivitas di kantor diliburkan, namun seluruh pelayanan khususnya mengenai anggaran tidak akan terganggu. Hal itu dikarenakan pelayanan akan dilakukan dari rumah. Aktivitas kantor akan kembali normal ‎seperti biasanya mulai Senin pekan depan.

“Meski diliburkan secara fisik, namun bukan berarti seluruh aktivitas pelayanan akan dihentikan. Aktivitas pelayanan tetap berjalan seperti biasa,” tutupnya.(Ri)

Bagikan: