Lampung Utara, Indo Merdeka- Dalam rangka mewujudkan Program kerja Forum Jurnalis Lampung (Forjil) di wilayah provinsi Lampung, khususnya di Kabupaten Lampung Utara masa Bhakti pengurusan lima tahun ke depan.
Ketua DPD Forjil Lampung Utara sambangi kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik ( Kesbangpol), dalam rangka menjalin silaturahmi dan melakukan pendaftaran DPD Forjil di Kabupaten Lampung Utara melalui Kesbangpol setempat.
” Ya. Hari ini DPD Forjil Untuk wilayah Kabupaten Lampung Utara telah resmi terbentuk, dan sudah terdaftar pada Badan Kesatuan Bangsa dan politik Lampung Utara,” kata Ketua DPD Forjil Wilayah Lampung Utara, Rosadi. Rabu (16/12/2020)
Jelasnya, FORJIL merupakan salah satu embrio, yang lahir dan dibentuk berdasarkan UU Pers No 40 Tahun 1999, dan mempunyai visi dan misi untuk menegakkan hak-hak komunikasi pers.
Meskipun demikian, terlepas dari itu semua, menurut Rosadi, keberadaan Forjil di Kabupaten Lampung Utara kedepannya diharapkan mampu memberikan sumbangansih yang positif untuk Pemkab Lampung Utara.
” Kita akan bangun kemitraan dengan Pemkab Lampung Utara, berserta Instasi lainya, Demi menciptakan nuansa harmonis Antara Pres dan Pemkab Lampung Utara dalam rangka membangun Lampura lebih maju lagi,” ujarnya.
Semantaraitu, Kepala Kesbangpol Lampung Utara Fadly Ahmad S.Sos Mengatakan, pada prinsipnya pihaknya membuka tangan dan menyambut baik kepada semua organisasi, baik itu Lembaga kemasyarakatan ( LSM), Ormas dan Organisasi pers yang ada di Kabupaten Lampung Utara, sepanjang legitas nya lengkap
” Kita rangkul semua lembaga, baik LSM, Ormas, Asosiasi Pres sepanjang tujuannya positif untuk membangun kabupaten Lampung Utara menjadi lebih baik,” tutup Fadly. (Roffi)