Lampung Utara, Indo Merdeka– Sebanyak 155 perempuan di Kabupaten Lampung Utara menyandang status janda selama pandemi Corona. Faktor ekonomi merupakan salah satu indikator pemicu paling dominan terjadinya keretakan rumah tangga di kabupaten setempat.

Pengadilan Agama Kotabumi, mencata ada sekitar 155 wanita di Kabupaten setempat menyandang predikat status janda, terhitung sejak masa pendemi sampai dengan masa New Normal.

Pada bulan Maret tercatat 78 wanita berstatus janda, bulan April 37 wanita bersatatus Janda, bulan Mei 24 wanita berstatus Janda, dan pada bulan Juni 16 orang wanita bersatatus janda.

“Jadi total keseluruhan sampai masa New Normal Ini Janda yang ada di Lampung mencapai 155 orang,” Kata Humas Pengadilan Agama Kotabumi, Muhammad Rais, Rabu (22/7/2020)

Dijelaskan Muhammad Rais, perceraian di Lampung Utara terus meningkat sejak wabah Virus Corana ini, penyebabnya rata rata kebanyakan selalu masalah faktor ekonomi, selain faktor ekonomi peningkatan status janda di Lampung Utara di timbulkan, karena Poligami, KDRT tapi itu hanya 10 persen saja.

” Seiring dengan telah masuk masa New Normal ini, mudah – mudahan kedepannya kasus perceraian di Lampung Utara bisa turun drastis, hingga wanita berstatus janda bisa minimalisir,” pungkasnya. (Offi)

Bagikan: