Lampung Utara, Indo Merdeka- Salah satu pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) RZ (38), warga Desa Bernah Kecamatan Kotabumi Selatan berhasil di amankan tim opsnal Polsek Sungkai Selatan Lampung Utara.

” Ya, hari Minggu kemarin kita telah mengamankan RZ (38) salah satu dari tiga pelaku pencurian dan kekerasan (Curas),” kata Kapolsek Sungkai Selatan Kompol Arjon Safrie. SH. Senin (28/12/2020)

Dikatakan Kompol Arjon, Pelaku berjumlah tiga orang, aksi Curas dilakukan dengan cara mengikuti dan memepet korban.

Aksi Curas dilakukan saat korban Misatin (48), warga Desa Labuhan Ratu Kecamatan Sungkai Selatan melintas mengendarai sepeda motor  Honda Revo No.Pol BE 3552 di jalan Raya Dusun Bangun Mulyo Desa Ketapang, tiga pelaku langsung memepet kendaraan korban sembari menodongkan senjata tajam ke tubuh korban, selanjutnya pelaku merampas sepeda motor korban dan kabur

Dijelaskannya kembali, setelah kejadian tersebut, korban  berteriak meminta tolong, warga yang mendengar teriakan langsung mengejar pelaku, karena terburu-buru pelaku akhirnya terjatuh, bersamaan warga satu pelaku Curas berhasil ditangkap dan diserahkan kepolsek Sungkai Selatan.

“Satu pelaku berikut Barang Bukti  (BB) sepeda motor milik korban, telah kita amankan, saat ini pelaku masih dirawat di Puskesmas Desa Ketapang akibat terjatuh, sedangkan dua pelaku lainnya berhasil kabur dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO),” pungkasnya (R)

Bagikan: