Lampung Utara, Indo Merdeka – Lurah Tanjung Aman Kecamatan Kotabumi Selatan berserta Badan Pertanahan Nasional (BPN) Lampung Utara, gelar acara Penyerahan sertifikat hak atas tanah kepada warga melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Bertempat di kantor kelurahan

Setempat. Selasa (29/12/2020)

Prosesi pembagian sertifikat, melalui program PTSL dilakukan langsung oleh Lurah Tanjung Aman, Ahmad Taslim. S.com

“ Ada 249 sertifikat, yang akan kita bagikan langsung ke warga hari ini,” kata Ahmad Taslim.

Jelasnya, program PTSL dibentuk pemerintah untuk mempermudah masyarakat dalam proses pembuatan sertifikat tanah, mulai dari pendaftan hingga terbitnya sertifikat. Selain cepat pembuatan sertifikatnya, melalui Program PTSL dana yang akan dikeluarkan terbilang sangat ekonomis.

” Melalui Program PTSL,kepemilikan hak tanah warga akan dijamin dan memperoleh kepastian  perlindungan hukum atas hak tanahnya secara adil,” ulansya

Meski demikian, menurut Ahmad Taslim, sangat dibutuhkan kesadaran dan kerja sama dari masyarakat yang belum mendaftarkan kepemilikan tanah diprogram PTSL, untuk bisa segera mendaptar, sehingga program PTSL bisa berjalan secara efektif dan efisien

” Saya ucapkan selamat kepada 249 masyarakat Tanjung Aman, yang telah mendapatkan sertifikat hari ini, tetap patuhi Protokol kesehatan, hindari kerumunan, agar penyebaran virus Covid-19 diLampung Utara dapat terputus,” pungkasnya (R)

Bagikan: